selebriti
Terjerat Prostitusi Online, Artis MA dan ST Ditangkap Bersama Seorang Pria
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kasus prostitusi online kembali menjerat oknum artis tanah air. Kali ini, dua orang artis berinsial MA dan ST ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok diduga terlibat bisnis ‘esek-esek’.
Dari informasi, dua artis perempuan diduga terlibat kasus prostitusi online itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
“Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).
Berdasar informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,” ujar Paksi. (suara.com)
Editor : KK
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
HEADLINE1 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan


