Connect with us

PLN UIP3B KALIMANTAN

Terapkan Sistem Manajemen K3, PLN UPDK Barito Raih Predikat Bendera Emas

Diterbitkan

pada

PLN UIKL Kalimantan melalui UPDK Barito raih predikat bendera emas dari Kementerian Ketenagakerjaan RI 2022. Foto: plnuiklkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan melalui Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Barito raih predikat bendera emas.

Prediket bendera emas diraih pada final audit sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang digelar 15-18 Februari 2022. Audit yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 menyatakan PLN UPDK Barito telah menerapkan sistem manajemen K3 dengan predikat “memuaskan”.

Selain dari sisi keselamatan kerja, PLN UPDK Barito juga meraih penghargaan proper biru dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) periode 2020-2021 oleh Kementrian Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).

 

 

Baca juga: Simpan 28 Paket Sabu, Pengangguran Dibekuk Satresnarkoba Tanbu

Penghargaan ini menunjukan komitmen PLN dalam mengelola pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) Kumai, Baamang dan Kahayan Baru yang ramah lingkungan dalam hal pengelolaan air, udara dan limbah B3.

Dengan diraihnya predikat bendera emas dan proper biru ini membuktikan kuatnya safety culture dan komitmen pelaksanaan bisnis yang ramah lingkungan di PLN UPDK Barito.

Manajer PLN UPDK Barito, Nazrul Very Andhi mengatakan, prestasi yang diraih ini bukan dicapai tanpa usaha. Sepanjang tahun 2021 pihaknya terus melakukan improvement K3 di seluruh unit walau di tengah pandemi Covid-19.

“Kami berkomitmen untuk selalu melakukan peningkatan berkelanjutan untuk mempertahankan prestasi yang sudah diraih saat ini,” ujar Nazrul.

Pemberian penghargaan bidang K3 ini merupakan program rutin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI sekali dalam setahun. Program ini sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah dalam mendukung upaya sosialisasi K3 di tingkat nasional.

Baca juga: Ribut Logo Halal Baru, Dikritik Mirip Gunungan Wayang hingga Bacanya Pusing!

“Penerapan sistem manajeman K3 merupakan sebuah keharusan dan kewajiban sebagai perusahaan, hal ini dilakukan agar keselamatan dan kesehatan karyawan serta lingkungan tetap terjaga” pungkas Nazrul. (Kanalkalimantan.com/adv)

Reporter : adv
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->