Connect with us

HEADLINE

Temuan Baru Warung Jablay oleh Satpol PP Banjarbaru, Ada Karaoke Sediakan Perempuan Pemandu

Diterbitkan

pada

Patroli pemeriksaan dan pengawasan Satpol PP Banjabaru atas laporan adanya warung remang-remang di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Foto: satpolppbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Patroli Satpol PP Kota Banjarbaru mendapati temuan sejumlah warung remang-remang -kerap disebut warung jablay- yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke bersama dengan perempuan pemandu, Jumat (27/10/2023) malam.

Sejumlah warung yang berdiri itu beroperasi di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sebelumnya sempat dibongkar di kawasan simpang LIK Jalan Trikora.

Penertiban dipimpin Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Djohansyah. Personel Satpol PP melakukan pemeriksaan warung yang sebelumnya dilaporkan kembali buka selama bulan Oktober.

Baca juga: Rekor MURI 10 Ribu Pesilat Banua, Diikuti Anak 10 Tahun hingga Orangtua Berumur 60

“Kita lakukan pemantauan dan memang ternyata benar banyak terlihat warung-warung yang malah menyediakan room karaoke bersama dengan pemandunya,” ujar Kabid Tibum dan Tranmas, Djohansyah.

Djihansyah mengatakan bahwa fasilitas room karaoke di warung itu merupakan temuan pertama.

Patroli pemeriksaan dan pengawasan Satpol PP Banjabaru atas laporan adanya warung remang-remang di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Foto: satpolppbjb

“Tidak hanya menyediakan kopi dan tempat persinggahan saja bagi pengguna jalan, berkembang menyediakan kamar-kamar karaoke yang dibuka untuk pengunjung,” ungkap dia.

Baca juga: 10 Ribu Pesilat Banua Pecahkan Rekor MURI

Pengunjung warung itu pun kata dia bervariasi, tidak hanya berasal dalam kota saja, juga luar Kota Banjarbaru. Karena mengingat kawasan itu menjadi tempat persinggahan para sopir truk yang akan melintas ke luar Kalimantan Selatan.

Untuk itu personel saat ini masih menindak dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan serta himbauan kepada pengunjung dan juga pekerja di warung itu.

“Yang jelas kita imbau warung untuk menaati jam operasional tutup pukul 12.00 Wita, hari sabtu minggu pukul 01.00 Wita. Hari Jumat atau malam Jumat libur,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan ini juga, personel mendapati sebuah warung yang menjualbelikan minuman keras jenis tuak.

Baca juga: Pelajar Pungut Sampah di Pasar Amuntai Peringati Hari Sumpah Pemuda

Patroli pemeriksaan dan pengawasan Satpol PP Banjabaru atas laporan adanya warung remang-remang di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Foto: satpolppbjb

“Tuak sudah kita angkut dan orangnya kita panggil hari Selasa untuk datang ke kantor. Kita juga wanti-wanti untuk tidak menjual miras atau pun sekedar menyiapkan dan menyediakan, jika ketahuan maka langsung akan kita bawa,” sambungnya.

Adapun para pekerja di warung itu mengaku hanya sebatas pekerja saja, serta bangunan yang dipakai pun hanya sewaan bukan bangunan milik pribadi.

Baca juga: Lansia Pasar Lama Dibawa Dinsos Banjarmasin ke Rumah Singgah

“Ini menjadi bahan koordinasi kita dengan Disperkim maupun Dinas Pariwisata, karena berkaitan dengan tempat ini istilahnya menjadi tempat temuan baru maka kita pikirkan bersama,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->