Dishut Prov Kalsel
Temuan 250 Kayu Ulin Ilegal di Tabalong!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – KPH Tabalong bersama Polres Tabalong merilis temuan kayu hasil ilegal logging, Senin (31/11/2022).
Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Tabalong telah melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.
Dalam hal ini pihak Polres Tabalong mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga orang supir dan satu orang kernet. Termasuk pula barang bukti tiga unit mobil angkutan jenis pick up dengan bermuatan masing-masing sekitar 250 potong kayu ulin.
KPH Tabalong turut mengapresiasi giat yang telah dilaksanakan oleh pihak Polres Tabalong terkait upaya pembatasan pengrusakan hutan yang mana salah satunya yaitu aktivitas ilegal logging. Meskipun begitu, KPH Tabalong belum bisa memastikan jumlah kerugian yang ditanggung negara dikarenakan belum dilakukannya pengukuran kayu barang bukti tersebut, dan untuk penentuan harga juga berkaitan dengan nilai tukar Dolar AS terkini.
Baca juga: Siapkan Air di Penampungan! PAM Bandarmasih Akan Hentikan Distribusi Air Selama 6 Jam

Selanjutnya, untuk dapat memastikan jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan tersebut tim dari KPH Tabalong akan kembali ke Polres Tabalong untuk memenuhi Permintaan Pengukuran Kayu dan Penghitungan Kerugian Negara. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
HEADLINE2 hari yang laluPantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru
-
Kota Samarinda1 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
HEADLINE2 hari yang laluMasa Peralihan, Suhu Udara Wilayah Kalsel Capai 34 Derajat Celcius
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Id di Masjid Agung At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Pihaung Potong Sapi Kurban Presiden RI Seberat 950 Kg

