Connect with us

Dishut Prov Kalsel

Temuan 250 Kayu Ulin Ilegal di Tabalong! 

Diterbitkan

pada

Kepolisian dan KPH Tabalong merilis hasil temuan ratusan kayu illegal logging, Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – KPH Tabalong bersama Polres Tabalong merilis temuan kayu hasil ilegal logging, Senin (31/11/2022).

Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Tabalong telah melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.

Dalam hal ini pihak Polres Tabalong mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga orang supir dan satu orang kernet. Termasuk pula barang bukti tiga unit mobil angkutan jenis pick up dengan bermuatan masing-masing sekitar 250 potong kayu ulin.

KPH Tabalong turut mengapresiasi giat yang telah dilaksanakan oleh pihak Polres Tabalong terkait upaya pembatasan pengrusakan hutan yang mana salah satunya yaitu aktivitas ilegal logging. Meskipun begitu, KPH Tabalong belum bisa memastikan jumlah kerugian yang ditanggung negara dikarenakan belum dilakukannya pengukuran kayu barang bukti tersebut, dan untuk penentuan harga juga berkaitan dengan nilai tukar Dolar AS terkini.

 

 

Baca juga: Siapkan Air di Penampungan! PAM Bandarmasih Akan Hentikan Distribusi Air Selama 6 Jam

Selanjutnya, untuk dapat memastikan jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan tersebut tim dari KPH Tabalong akan kembali ke Polres Tabalong untuk memenuhi Permintaan Pengukuran Kayu dan Penghitungan Kerugian Negara. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->