Connect with us

Kota Palangkaraya

Tekan Kasus Covid-19, Palangkaraya Launching Penerapan PPKM Skala Mikro

Diterbitkan

pada

Kapolda Irjen Dedi hadiri launching PPKM skala mikro bersama unsur Forkopimda Kalteng di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (24/3/2021). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Kota Palangkaraya melaunching penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan. Launching dilakukan di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (24/3/2021).

Kegiatan dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Kapolresta Palangkaraya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, pejabat utama Polda dan Polresta, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan unsur Forkopimda, mantir adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Kapolda Irjen Dedi mengatakan, PPKM skala mikro merupakan instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021. Tetapi Kota Palangkaraya telah melaksanakannya sejak awal bulan Februari lalu.

“Namun hendaknya, PPKM berbasis Mikro bukan hanya seremonial akan tetapi dilaksanakan secara tepat, konsisten dan maksimal, untuk menekan angka penularan virus corona,” tegasnya.

Kapolresta Kombes Dwi Tunggal mengungkapkan bahwa saat ini personelnya di tingkat kelurahan hingga RT dan RW sudah semakin memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab di Posko PPKM.

“Dengan sinergi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, serta meningkatnya disiplin penerapan protokol kesehatan dan 5M, diyakini mampu mencegah meluasnya penyebaran virus corona sekaligus memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Palangkaraya,” harapnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Umi Mastikah meminta peran serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Sebab merupakan tanggungjawab bersama baik institusi pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat hingga di tingkat RT dan RW. (kanalkalimantan.com/tri)

 

Reporter : Tri
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->