HEADLINE
Tatib Baru DPRD Banjarmasin Hapus Ketentuan Jam Kerja, Anggota Bisa Ngantor Kapan Saja!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ada saja gebrakan yang dilakukan anggota DPRD Banjarmasin. Saat ini, mereka tengah menggodok aturan dalam tata tertib (tatib) di dewan terkait ketentuan jam kerja. Dengan aturan baru tersebut, anggota dewan bisa ngantor tanpa batasan jam 08.00 hingga 16.00 Wita layaknya PNS. Mau masuk pagi, siang, atau sore pun, bisa!
Penghapusan ketentuan jam kerja dewan ini disampaikan Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya. Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong efektivitas kinerja dewan. “Ada perubahan di jam kerja, supaya efisiensi dalam pelaksanaan agenda-agenda DPRD lebih efisien,” katanya kepada Kanalkalimantan.com.
Untuk hari kerja, Harry menjelaskan, anggota DPRD Kota Banjarmasin tetap seperti biasa yaitu dari Senin hingga Jumat. Hanya saja, ia menyebut tidak lagi ada pemberlakuan jam kerja dari pagi hingga sore hari. Apalagi di dewan juga tidak ada ketentuan harus absensi sidik jari. “Kalau untuk DPRD Kota Banjarmasin tidak ada. Jadi apakah pagi, siang, atau apakah sampai dinihari. Kalau untuk pelaksanaan rapat tidak masalah,” jelas Harry.
Kebijakan baru ini memang terasa janggal di tengah sorotan pada kehadiran anggota dewan. Apalagi, dalam sejumlah rapat dietahui jarang dapat dihadiri seluruh anggota secara penuh.
Terkait hal ini, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menuturkan, kehadiran anggota DPR baik, kehadiran ide dan kehadiran fisik menjadi suatu keharusan.
Syamsuddin menegaskan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban anggota dewan kepada publik yang memilihnya belum begitu nampak. “Ini penting sekali untuk mengingatkan Parpol mengenai manajemen kehadiran.Yang saya khawatirkan bahwa level komitmen anggota DPR di parpol atau fraksi rendah,†tutur Syamsuddin seperti dilansir Kompas.com.
Ia menuturkan, tingkat kehadiran anggota DPR rendah lantaran harus menjalankan tugas kedewanan di tempat lain atau menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) tidak masuk akal. “Kita hidup di dunia komunikasi begitu mudah, medianya begitu banyak ada media sosial, online, konvensional seperti teve, radio, koran dengan WA bisa mengontak konstituen,†tutur dia.
Meski demikian, Syamsuddin mengemukakan, rendahnya kehadiran dalam Rapat Paripurna bukan semata-mata kemalasan anggota. Menurut Syamsuddin, juga disumbangkan akibat sistem Pemilihan anggota legislatif yang proposional terbuka. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
HEADLINE3 hari yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPeduli Keselamatan Relawan Pemadam, Bupati Banjar Serahkan 350 Alat Pelindung Diri
-
HEADLINE2 hari yang laluMenhub: KNKT Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu20 Santri Balangan Diberangkatkan ke Hadramaut


