Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Tangkapan Besar di Awal Tahun, Ini Berat Sabu Temuan Polresta Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Sabu hasil pengungkapan Polresta Banjarmasin pada Jum'at (10/1/2020). Foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Narkoba jenis sabu dengan berat 959,12 gram diperlihatkan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Sumarto di Mapolresta Banjarmasin, Jum’at (10/1/2020) siang.

“Ini pengungkapan yang tergolong besar pada awal tahun 2020 oleh Sat Resnakoba, merupakan salah satu keseriusan kami (Polresta Banjarmasin) dalam penanganan pemberantasan Narkoba di kota Banjarmasin,” ungkap Kombes Sumarto.

Dari total 959,12 gram Narkotika jenis sabu tersebut ada 3 tersangka yang dihadirkan. Pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang turut membantu memberikan informasi.

“Kita berkesimpulan dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 959,12 gram sabu telah menyelamatkan 14.386 jwa dengan estimasi setiap 1 gram sabu dapat dipakai 15 orang,” sebutnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat memaparkan, ketiga tersangka beserta barang buktinya saat ini diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

“Mereka kami amankan di Mapolresta Banjarmasin. Terkait data para tersangka yakni MA (34) warga Kelurahan Sungai Andai, Hn (38) dan Hi (46) warga Kabupaten Kapuas,” katanya.

Pengungkapan tersangka MA di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Sungai Andai, sedangkan Hn dan Hi berlokasi di Kabupaten Batola.

“Para tersangka dikenakan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Kanalkalimantan.com/Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->