Connect with us

Kota Banjarbaru

Tak Miliki Izin, Indomaret ‘Landasan Pacu’ Ditutup Satpol PP Banjarbaru!

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjarbaru menutup Indomaret Landasan Pacu di dekat bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Foto : rico

BANJARBARU, Indomaret Landasan Pacu yang berlokasi di kawasan area Bandara Syamsudin Noor di Jalan A Yani Km 24, tepatnya di seberang Rindam VI Mulawarman, kembali harus berhenti beroperasi. Pasalnya, toko modern tersebut selama ini belum ada mengatongi izin dari Pemkot Banjarbaru.

Dari pantauan kanalkalimantan, Satpol PP Banjarbaru melakukan giat dan mendatangi Indomaret Landasan Pacu , Senin (2/9) pukul 11.00 Wita. Saat petugas tiba, Indomaret Landasan Pacu tersebut sudah dalam kondisi tutup dan terpasang tali yang menutup masuknya kendaraan ke halaman parkir.

Sekretaris Satpol PP Banjarbaru, Muhammad  Bahrin, menjelaskan dilakukannya penutupan  karena Indomaret tersebut tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pemkt Banjarbaru sendiri  melalui Dinas PUPR dan Satpol PP Banjarbaru juga sudah melakukan peneguran sejak bulan Juli lalu.

“Jadi mereka tidak mempunyai IMB dari Kementrian Perhubungan yang mana Gerai Indomaret tersebut berada di kawasan Bandara Syamsudin Noor. Jika IMB belum dimiliki, maka Pemkot Banjarbaru juga tidak dapat meneribatkan IUTM,” katanya.

Dari surat terguran yang dilayangkan, pihak Indomaret juga tidak mengindahkan papan peringatan yang dipasang sejak 20 april 2018 oleh kementrian ATR/BPN dan Pemkot Banjarbaru yang menjelaskan pelanggaran pemaanfaatan ruang.

“Saat kita datangi hari ini, pihak Indomaret sudah kooperatif. Mereka melakukan penutupan dengan inisatif mereka sendiri. Rencananya mereka akan mengosongkan barang-barang jualan di dalam pada sore ini,” lanjut Bahrin.

Ditanya terkait izin yang belum dimiliki, Legal Lapangan Indomaret Landasan Pacu, Dodi Ari Saputra menjelaskan sejak awal beroperasinya Indomaret pada Maret 2018 lalu pihaknya telah mengurus izin tersebut namun memang tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas yang bersangkutan.

“Kita sudah usahakan urus izin, tapi tetap tidak bisa tembus. Dari Dinas Perdagangan tidak mengeluarkan rekomendasi perizinan, alasannya lintasan khusus Bandara,” ceritanya.

Dijelaskan Dodi, Indomaret Landasan Pacu selama ini hanya menyewa lahan miliki Bandara Syamsudin Noor. Sedangkan untuk bangunannya, dibangun sendiri oleh pihak Indomaret. Lalu bagaimana nasib salah satu cabang Indomaret yang cukup diminati masyarakat Banjarbaru ini? Dodi menjelaskan pihaknya akan mencari jalan lain, namun jika sudah tidak bisa maka akan dibiarkan untuk dilakukan relokasi.

“Ya, kalau nggak bisa juga, kemungkinan bakal dihancur. Sore inu mulai dilakukan pengosongan barang, tapi bertahap. Seminggu mungkin selesai. Barang-barang kita stock ke indomart terdekat,” tuturnya.(rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->