Kanal
Tak Kantongi IMB, Satpol PP Barsel Siap Tertibkan
BUNTOK, Bangunan yang belum memiliki izin, khususnya dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mendapat sorotan penegak peraturan daerah di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barsel, Edi Suharto mengatakan, pihaknya siap untuk menindak bangunan yang belum memiliki kelengkapan perizinan.
â€ÂIni akan ditegaskan sesuai aturan yang berlaku,†kata Edi kepada Kanalkalimantan.com.
Edy menambahkan, tahun ini pihaknya masih mentolerir hal itu, karena belum ada sanksi yang diberikan. Orientasinya lebih terarah ke sosialisasi dan teguran.
“Oleh karena itu kita tahun depan mungkin sudah akan melakukan tindakan,†ucap Edi.
Ia juga mengatakan, penertiban itu bertujuan memacu pendapatan asli daerah dari sektor perpajakan. Menghindari tumpang tindih izin lahan bangunan yang sering menyebabkan pemicu sengketa, juga menjadi alasan penertiban.
“Kebanyakan dalam hal ini, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pihak swasta,†kata Edi.
Pria yang pernah menjabat Kabag Pemerintahan di Setda Barsel itu menegaskan, telah memberikan teguran dan imbauan. Dampaknya, pihak masyarakat dan swasta memahami teguran itu dan menyiapkan dokumen perizinan.
“Karena apabila dibiarkan tanpa dokumen, bisa berdampak negatif pada pembangunan, yang merupakan penyokong perpajakan,†pungkas Edi.(digdo)
Editor:Bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI





