Kanal
Tak Bisa Berkelit, U Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu
TANJUNG, Polsek Muara Uya berhasil meringkus U alias Kai (32) warga Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kamis (9/8). U ditangkap karena tertangkap tangan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono SIk melalui Iptu Samsul Huda Kapolsek Muaya mengatakan, dari tangan U disita sebanyak 5 paket serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu. Seperangkat alat untuk menyabu dan timbangan digital serta uang tunai Rp 500.000.
Penangkapan bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat, selanjutnya ditindak lanjuti oleh petugas Polsek Muara Uya dan akhirnya di Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya hendak dilakukan transaksi narkoba, namun yang dilayani U adalah polisi yang sedang menyamar.
“U tidak berkutik saat ditangkap petugas dan dilakukan penggeledahan badan didapati 5 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di badannya,†terang Kapolsek Muara Uya. U beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Uya guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan24 jam yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan15 jam yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan



