Connect with us

NASIONAL

STOP PRESS! Presiden Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli

Diterbitkan

pada

Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, Foto: Sekretariat Presiden

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang selama lima hari ke depan, yakni hingga 25 Juli 2021.

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli dan berakhir hari ini, Selasa 20 Juli, diperpanjang karena tingkat penularan covid-19 masih tinggi.

Menurut Jokowi, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan.

Kalau kasus covid-19 mulai terkendali, bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

 

 

Baca juga: Papua Mau Lockdown Satu Bulan, Lalu Lintas Laut dan Udara Tutup!

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain:

Kota Pontianak

Kota Singkawang

Kota Balikpapan

Kota Bontang

Berau

Kota Batam

Kota Tanjung Pinang

Kota Bandar Lampung

Kota Mataram

Kota Sorong

Manokwari

Kota Bukittinggi

Kota Padang

Kota Padang Panjang

Kota Medan

Baca juga: UPDATE. Kasus Positif Covid-19 Kalsel Nyaris 500 Orang, 6 Orang Meninggal

Untuk diketahui, pandemi covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia. Kekinian, masih terdapat 550.192 kasus aktif.

Selanjutnya, sebanyak 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia. (Kanalkalimantan.com/suara)

Editor: suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->