Kanal
Srikandi Polres Barsel Turut Serta Sosialisasikan Karhutla
BUNTOK, Dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Dusel bekerjasama dengan pihak Polres Barito Selatan (Barsel), melakukan sosialisasi kepada warga binaannya di Desa Danau Ganting, Kecamatan Dusel.
Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa melalui Brigadir Ummy Hany Purnamasari selaku Bhabinkamtibmas menjelaskan, sosilaisasi ini lakukan pada masyarakat sebagai upaya pecegahan dan penaggulangan Karhutla di Dusel.
“Kita sosialisasi ke masyarakat agar tidak membakar saat membuka lahan pertanian, karena sudah dikeluarkan maklumat Kapolda tentang larangan dan sangsi pidana bagi pelaku pembakar hutan atau lahan,†kata Ummy kepada Kanalkalimantan.com, di Buntok kemarin.
Ia juga mengatakan, jika masih ada yang melakukan pembakaran lahan dan hutan, pelakunya akan diberikan sanksi hukuman yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Jadi pada sosialisasi ini kita memberikan himbawan terkait pencegahan Karhutla dan juga sangsinya apa saja jika masih saja melakukan pembakaran,†ujar Ummy.
Ditambahkan olehnya sekaligus berharap dengan sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman dan antisipasi bagi masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan cara membakar. “Karena akibat kebakaran hutan dan lahan ini sangat merugikan untuk kita semua terlebih untuk kesehatan anak-anak kita akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan ini,†pungkas Ummy.(digdo)
Editor : Chell
-
Budaya1 hari yang laluWakil HSU Raih Gelar Nanang Kalsel 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Evaluasi Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan Kampung Percontohan Desa Basarang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKacang Tanah Komoditas Potensial, Kepala DPKP Kalsel Dukung Pengembangan di HSU
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDiskominfosantik Kapuas Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kotabaru
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Rapat Penerbitan KKPR, Bahas Izin Pemanfaatan Ruang



