Connect with us

kriminal banjarbaru

Spesialis Pencuri HP di Box Sepeda Motor, Pemuda 25 Tahun di Banjarbaru Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

MFR (25) pelaku spesialis pencurian hand phone (HP) yang ditaruh dalam box depan sepeda motor akhirnya diringkus Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara. Foto: polsekbjbutara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – MFR (25) pelaku spesialis pencurian hand phone (HP) yang ditaruh dalam box depan sepeda motor akhirnya diringkus Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara.

MFR diringkus anggota Polsek Banjarbaru Utara di back up Tim Macan Polda Kalimantan Selatan pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.

MFR (25) berhasil dibekuk saat berada di dekat Indomaret SPBU Trikora Guntung Manggis.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengatakan, penangkapan MFR (25) berawal dari sejumlah laporan masyarakat yang sering kehilangan barang berharga di box depan sepeda motor.

“Banyak korban melapor, khususnya ibu-ibu yang sering meletakkan HP di box depan sepeda motor,” ujarnya.

 

Baca juga  : Mantapkan Implementasi SPBE, Plt Bupati HSU Kunjungi Diskominfo Bantul

Kejadian tersebut sempat viral karena banyak korban kehilangan HP yang ditaruh di box depan motor.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di dekat Indomaret SPBU Trikora,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut hal tersebut Polsek Banjarbaru Utara menerjunkan Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugen Gunawan dan di back up oleh Tim Macan Polda Kalsel.

Pelaku ketika melakukan aksinya, sempat terekam CCTV di sebuah warung.

Dari informasi tersebut polisi berhasil melacak keberadaan pelaku, ketika dilakukan cross check serta penangkapan pelaku mengakui sudah melakukan pencurian terhadal satu unit handphone merk Vivo P15 warna glamour red saat diinterogasi.

 

Baca juga  : Semarakkan HUT 19 Bumi Bersujud, Dispersip Tanbu Gelar Final Lomba Baca Puisi

Adapun barang bukti berhasil diamankan petugas berupa satu unit handpone merk Vivo P15 warna glamour red, selembar baju kaos hitam merk DC House dan sebuah Yamaha Jupiter MX warna Hijau.

“Hasil interogasi pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian seperti yang terekam di CCTV, memanfaatkan kelalaian pemilik motor yang secara asal HP di box begitu saja,” tambahnya.

Dilanjutkan Aipda Andreas beberapa pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa TKP, di antaranya sebuah warung wadai Jalan Lanan, Kelurahan Kemuning, Tmtoko pecah belah Faridah 2 di Jalan Kemuning, Kota Banjarbaru.

Kemudian Toko Hanan Kosmetik di Jalan Barjad Amaco, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru dan Indomaret bundaran Palam, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut dan untuk barang bukti, TKP lainnya masih dalam pencarian Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan pelaku diganjar Pasal 362 KUHP. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->