Connect with us

Kanal

Simpan Sabu, Pemuda Desa Sungai Kuini Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

Ruji bersama barang bukti sabu. Foto : polsek sungai pandan

AMUNTAI, Polsek Sungai Pandan menangkap pria yang kedapatan sabu saat menggelar operasi Antik Intan 2019 di Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 20.00 wita

Pria itu diketahui bernama Ruji (30) warga Desa Sungai Kuini RT 01 Kecamantan Sungai Pandan. Ruji kepergok anggota Polsek Alabio menyimpan 1 paket sabu.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Budi Yuwono kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (23/10) membenarkan akan adanya penangkapan terhadap tersangka Ruji, setelah pihak nya melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Pada saat diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

Usai diamankan disertai  penggeledahan di badan pelaku,  tidak jauh berdekatan dengan sepeda motornya, 1 paket sabu 0,48 gram -berat bersih 0,33 gram-, satu HP dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino DA 6581 US sebagai barang bukti lainnya.

Tersangka dan barang tersebut akhirnya digiring petugas ke Mapolsekguna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca