Hukum
Simpan Sabu di Box Sepeda Motor, Syahril Dibawa ke Polsek Banteng
BANJARMASIN, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah amankan Syahril dengan Narkoba jenis sabu di jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Sabtu (6/1).
Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, pada Sabtu (6/1) pukul 15.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Syahril. Syahril, tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di kota Banjarmasin.
Mahasiswa yang beralamat di Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap Bripka Fauzan Adzim dan Bripda Aprizal Putera Dipa karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Satu paket kecil 0,26 gram diletakkan Syahril di dalam bok sebelah kiri sepeda motor miliknya.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,†ujar Kanit Reskrim. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
HEADLINE2 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP tertibkan Pedagang di Jalan Sekumpul
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
Budaya2 hari yang laluDitutup Malam Imaji, WSFest 2026 Banjarbaru Dekatkan Sastra dengan Masyarakat
-
HEADLINE1 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel



