Kota Banjarmasin
Sidang Kasus Cek Kosong Mantan Bupati Balangan, Ini Pledoi Tim Kuasa Hukum
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang lanjutan kasus cek kosong yang menyeret mantan Bupati Balangan H Ansharuddin kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (2/9/2021) pagi.
Sidang dimulai pada pukul 10.40 Wita dimulai dengan pembacaan pledoi (pembelaan) dari tim kuasa hukum terdakwa mantan Bupati Balangan Asharuddin. Kuasa hukum terdakwa mengatakan, kliennya sama sekali tidak pernah membuat cek kosong. Dan berada di Jakarta untuk melakukan kunjungan silaturahmi dengan DPD.

Tim kuasa hukum juga membacakan berbagai macam keterangan dari para saksi yang berkaitan dengan terdakwa, disamping itu juga dibacakan bahwa terdakwa juga tidak pernah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah kepada Dwi Putra.
Baca juga: Hambatan Bahasa dan Lain Kendala Kembali Tunda Sidang Hambali
Setelah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Mauliddin menyampaikan, nota pembelaan pihaknya intinya menyatakan kedudukan hukum tindak pidana adalah delik materiil, sehingga semua unsur harus dibuktikan sampai unsur terakhir.
Kemudian untuk sidang lanjutan, kata Mauliddin, pada tanggal 9 September 2021 nanti akan diadakan pembacaan replik dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum). (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter: seno
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan18 jam yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
HEADLINE23 jam yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang
-
HEADLINE24 jam yang laluPenyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya


