Kota Banjarmasin
Sidang Kasus Cek Kosong Mantan Bupati Balangan, Ini Pledoi Tim Kuasa Hukum

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang lanjutan kasus cek kosong yang menyeret mantan Bupati Balangan H Ansharuddin kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (2/9/2021) pagi.
Sidang dimulai pada pukul 10.40 Wita dimulai dengan pembacaan pledoi (pembelaan) dari tim kuasa hukum terdakwa mantan Bupati Balangan Asharuddin. Kuasa hukum terdakwa mengatakan, kliennya sama sekali tidak pernah membuat cek kosong. Dan berada di Jakarta untuk melakukan kunjungan silaturahmi dengan DPD.
Tim kuasa hukum juga membacakan berbagai macam keterangan dari para saksi yang berkaitan dengan terdakwa, disamping itu juga dibacakan bahwa terdakwa juga tidak pernah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah kepada Dwi Putra.
Baca juga: Hambatan Bahasa dan Lain Kendala Kembali Tunda Sidang Hambali
Setelah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Mauliddin menyampaikan, nota pembelaan pihaknya intinya menyatakan kedudukan hukum tindak pidana adalah delik materiil, sehingga semua unsur harus dibuktikan sampai unsur terakhir.
Kemudian untuk sidang lanjutan, kata Mauliddin, pada tanggal 9 September 2021 nanti akan diadakan pembacaan replik dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum). (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter: seno
Editor : kk

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
LPTQ HSU Siapkan Kafilah Menuju MTQ Kalsel 2025
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Satgas Pangan Polda Kalsel Tindak Penumpukan atau Pengurangan Bahan Pokok
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Bupati HSU Hadiri Musrenbang Kecamatan Amuntai Utara – Haur Gading – Amuntai Selatan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Langkah Mundur Wartono dari Wawali Banjarbaru, Klaim Hindari Konflik Kepentingan PSU
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
57 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Uji Kompetensi KPID Kalsel 2024-2027
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Bupati Sahrujani Kaji Pemberian Bunga Ringan Program KUR ke UMKM