Kota Banjarmasin
Sidang Kasus Cek Kosong Mantan Bupati Balangan, Ini Pledoi Tim Kuasa Hukum
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang lanjutan kasus cek kosong yang menyeret mantan Bupati Balangan H Ansharuddin kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (2/9/2021) pagi.
Sidang dimulai pada pukul 10.40 Wita dimulai dengan pembacaan pledoi (pembelaan) dari tim kuasa hukum terdakwa mantan Bupati Balangan Asharuddin. Kuasa hukum terdakwa mengatakan, kliennya sama sekali tidak pernah membuat cek kosong. Dan berada di Jakarta untuk melakukan kunjungan silaturahmi dengan DPD.
Tim kuasa hukum juga membacakan berbagai macam keterangan dari para saksi yang berkaitan dengan terdakwa, disamping itu juga dibacakan bahwa terdakwa juga tidak pernah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah kepada Dwi Putra.
Baca juga: Hambatan Bahasa dan Lain Kendala Kembali Tunda Sidang Hambali
Setelah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Mauliddin menyampaikan, nota pembelaan pihaknya intinya menyatakan kedudukan hukum tindak pidana adalah delik materiil, sehingga semua unsur harus dibuktikan sampai unsur terakhir.
Kemudian untuk sidang lanjutan, kata Mauliddin, pada tanggal 9 September 2021 nanti akan diadakan pembacaan replik dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum). (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter: seno
Editor : kk
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Ekonomi3 hari yang lalu
Lapak Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan di Banjarmasin, Hadir saat Ada Layanan Resmi Perbankan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah