VOA Indonesia
Hambatan Bahasa dan Lain Kendala Kembali Tunda Sidang Hambali
KANALKALIMANTAN.COM – Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia.
Namun bacaan ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami terdakwa, sehingga sidang perlu ditunda.
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Pasar Pondok Mangga: dari Parkir Liar hingga Berjualan di Luar Lokasi
Daftar CG:
SOT 1:Christine Funk/ Ketua Tim Pembela M.Farik
SOT 2:Brian Bouffard/ Ketua Tim Pembela M. Nazir
Stand Up: Yuni Salim / Jurnalis VOA – Camp Justice, Guantanamo Bay, Kuba
SOT 4: James Hordes/ KetuaTim Pembela Hambali (VOA Indonesia)
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan21 jam yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi


