Pemerintahan
Si Abah BPKAD Banjarbaru Aplikasi Memonitor Pengajuan Hibah Bansos
BANJARBARU, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru  meluncurkan aplikasi layanan Si Abah (Sistem Aplikasi Hibah Bansos).
Setiap masyarakat atau organisasi di kota Banjarbaru yang ingin mengajukan proposal hibah bansos melalui Si Abah cukup mendaftarkan melalui aplikasi dan mengirimkan kelengkapan dokumen secara langsung. setelah itu pemerintah kota akan memverifikasi apakah akan di terima, di tolak, sedang di verifikasi, dan sebagainya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru Jainudin
mengatakan, aplikasi Si Abah bertujuan agar jalannya dana bantuan yang diturunkan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk membiayai berbagai proyek sosial masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Seluruh proses dalam Si Abah ini bersifat transparan dan dapat terlihat, diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat,†kata Jainudin.
Jadi dengan aplikasi Si Abah semua masyarakat dan organisasi di Kota Banjarbaru dapat mengirimkan proposal terkait hibah bansos. Memonitor bagaimana status proposal tersebut apakah diterima ditolak sedang diverifikasi dan sebagainya. Pihak pengaju proposal ikut berpartisipasi dalam memonitor jalannya hibah Bansos yang sudah disetujui Pemkot Banjarbaru sehingga dapat turut memberikan masukan dan saran terkait jalannya hibah Bansos tersebut.
“Silakan ajukan ide kreatif anda tanpa rasa takut akan penyelewengan dana yang diturunkan kita semua bersama dapat menjadi yang ahli dalam pembangunan kota Banjarbaru. Masyarakat lebih dulu mendaftar registrasi di siabah-banjarbaru.id,†jelas Jainudin. (devi)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPawai Ogoh-Ogoh di Banjar Suka Maju Desa Sidorejo
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Fasilitasi Perluasan Halaman Parkir Masjid At Taqwa
-
HEADLINE2 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
HEADLINE1 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar





