Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Setubuhi Pacar di Bawah Umur di Hotel, M Dibekuk Polres Tanbu

Diterbitkan

pada

Seorang pria ditangkap karena menyetubuhi pacar yang masih di bawah umur. Foto: ilustrasi/rika

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang pemuda berinisial M (22) ditangkap anggota Polres Tanah Bumbu (Tanbu) karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, mengatakan, M yang merupakan pemuda asal Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan ini, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu pada Sabtu (10 /9/2022) pukul 19.00 Wita.

Telah diamankan seorang laki-laki dengan inisial M yang, melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang-Undangan No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016.

Kejadian bermula pada Rabu (31/8/ 2022) sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang merupakan pacar pelaku diajak jalan-jalan. Namun, hingga pukul 21.00 Wita, korban tidak kunjung pulang dan orangtua korban berusaha mencari tapi tidak membuahkan hasil.

 

 

Baca juga: Dua Remaja Baku Hantam di Taman Edukasi Batulicin, Satu Dibawa ke RS Kena Tusuk

Barulah besok harinya pada Kamis (1/9/ 2022) sekitar pukul 21.00 Wita, korban diantar pulang oleh pelaku. Pengakuan korban, ia dibawa ke hotel dan disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali.

“Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan orangtua korban melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.

Baca juga: Petaka Maut 2 Anak Tewas di Danau Bekas Galian C Sirkuit Sungai Ulin

Setelah menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter: ftr
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->