Kota Palangkaraya
Sepekan Protokol Kesehatan Diterapkan, Denda Masuk Kas Daerah Sudah Rp 10,4 Juta
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sepekan sudah Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangka Raya nomor 26 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan.
Dari hasil rekapitulasi data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, tercatat 591 pelanggar terjaring razia yustisi.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, dari 591 pelanggar, 484 diantaranya memilih sanksi sosial berupa membersihkan atau menyapu lingkungan.
Sedangkan sisanya 107 orang, memilih membayar sanksi administrasi denda sebesar Rp 100 ribu. Tetapi tiga orang belum transfer ke rekening kas daerah.
“Jadi total uang denda saat ini di kas daerah sebesar Rp 10.400.000,” kata Emi, di Palangka Raya, Selasa (22/9/2020).

Razia yustisi Perwali protokol kesehatan di kota Palangka Raya. Foto: ist
Emi mengakui, memang pelanggar yang memilih sanksi denda, bisa menyetor uang denda administrasi ke rekening kas daerah atau membayar secara tunai di tempat, lantaran tidak memiliki rekening.
Selama seminggu sejak diterapkan Perwali, sasaran razia yustisi dilaksanakan di sejumlah ruas jalan dan lokasi-lokasi yang menjadi tempat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pihaknya akan terus menegakkan Perwali protokol kesehatan, dengan razia yustisi, sehingga masyarakat disiplin menerapkannya dan menekan angka Covid-19 di Kota Palangka Raya. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : bie
-
Budaya2 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
kampus2 hari yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





