kriminal banjarbaru
Seorang Perempuan Bersama 70 Liter Tuak Dibawa ke Mapolsek Liang Anggang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lima jerigen minuman beralkohol jenis tuak berhasil diamankan jajaran Polsek Liang Anggang dari tangan penjual tuak di sebuah kios warung Jalan A Yani Km 32, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Sedikitnya ada 70 liter tuak berhasil diamankan dari SM (43) pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan giat gabungan Polsek Liang Anggang dipimpin langsung Kapolsek berhasil mengamankan 5 jerigen minuman beralkohol jenis tuak.
“Sekitar 70 liter tuak sebagai barang bukti yang diamankan dari tangan SM (43) tadi malam,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (30/3/2022) siang.
Baca juga : Ratusan Miras Diangkut Anggota Polsek Liang Anggang dari Pondok John Guntung Manggis
Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan digelar di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Tersangka bersana barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.
Penjual tuak berjenis kelamin perempuan itu telah melanggar yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 7 Ayat (1) Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju