kriminal banjarbaru
Seorang Perempuan Bersama 70 Liter Tuak Dibawa ke Mapolsek Liang Anggang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lima jerigen minuman beralkohol jenis tuak berhasil diamankan jajaran Polsek Liang Anggang dari tangan penjual tuak di sebuah kios warung Jalan A Yani Km 32, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Sedikitnya ada 70 liter tuak berhasil diamankan dari SM (43) pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan giat gabungan Polsek Liang Anggang dipimpin langsung Kapolsek berhasil mengamankan 5 jerigen minuman beralkohol jenis tuak.
“Sekitar 70 liter tuak sebagai barang bukti yang diamankan dari tangan SM (43) tadi malam,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (30/3/2022) siang.


Baca juga : Ratusan Miras Diangkut Anggota Polsek Liang Anggang dari Pondok John Guntung Manggis
Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan digelar di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Tersangka bersana barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.
Penjual tuak berjenis kelamin perempuan itu telah melanggar yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 7 Ayat (1) Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
HEADLINE2 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Lifestyle2 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?
-
Kriminal1 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel





