Kabupaten Tanah Bumbu
Seorang Nelayan Ditangkap Edarkan Carnophen di Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang nelayan diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, diduga pengedar obat terlarang tanpa izin edar.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa menyebut, pelaku berinisial MB (45) diamankan petugas pada hari Jumat 11 November 2022 sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasi Humas Polres Tanbu menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian.
Baca juga : Tak Ada Anak Milenial Tertarik Pertanian, Ini Kata Wakil Rakyat Banjarbaru
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 755 butir obat-obatan jenis Carnophen, uang tunai sebesar Rp 114 ribu 1 unit HP merk VIVO warna gold, dan 1 buah ember warna coklat.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL23 jam yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
HEADLINE2 hari yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga24 jam yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
OPINI2 hari yang laluPrestasi Instan dan Matinya Integritas Mahasiswa
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Resmikan Koperasi Merah Putih Desa Palingkau Asri





