Kabupaten Tanah Bumbu
Seorang Nelayan Ditangkap Edarkan Carnophen di Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang nelayan diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, diduga pengedar obat terlarang tanpa izin edar.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa menyebut, pelaku berinisial MB (45) diamankan petugas pada hari Jumat 11 November 2022 sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasi Humas Polres Tanbu menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian.
Baca juga : Tak Ada Anak Milenial Tertarik Pertanian, Ini Kata Wakil Rakyat Banjarbaru
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 755 butir obat-obatan jenis Carnophen, uang tunai sebesar Rp 114 ribu 1 unit HP merk VIVO warna gold, dan 1 buah ember warna coklat.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
Kalimantan Timur1 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kota Banjarbaru21 jam yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Olahraga3 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

