Kabupaten Tanah Bumbu
Seorang Nelayan Ditangkap Edarkan Carnophen di Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang nelayan diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, diduga pengedar obat terlarang tanpa izin edar.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa menyebut, pelaku berinisial MB (45) diamankan petugas pada hari Jumat 11 November 2022 sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasi Humas Polres Tanbu menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian.
Baca juga : Tak Ada Anak Milenial Tertarik Pertanian, Ini Kata Wakil Rakyat Banjarbaru
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 755 butir obat-obatan jenis Carnophen, uang tunai sebesar Rp 114 ribu 1 unit HP merk VIVO warna gold, dan 1 buah ember warna coklat.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk

-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
TPID se Kalsel Rapat Antisipasi Dampak El Nino
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Peningkatan Angka Pelanggaran Sepanjang Operasi Zebra Intan 2023 Polres HSU
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dua Hari Hilang, Madi Ditemukan di Semak-semak Hutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Puluhan Petani Tiga Desa Datangi Kantor DPRD Kapuas
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Atasi Krisis Air Bersih PUPR Kalsel Distribusikan Puluhan Ribu Liter Air Bersih
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang lalu
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal