Kabupaten Tanah Bumbu
Seorang Nelayan Ditangkap Edarkan Carnophen di Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang nelayan diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, diduga pengedar obat terlarang tanpa izin edar.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa menyebut, pelaku berinisial MB (45) diamankan petugas pada hari Jumat 11 November 2022 sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasi Humas Polres Tanbu menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh kepolisian.
Baca juga : Tak Ada Anak Milenial Tertarik Pertanian, Ini Kata Wakil Rakyat Banjarbaru
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 755 butir obat-obatan jenis Carnophen, uang tunai sebesar Rp 114 ribu 1 unit HP merk VIVO warna gold, dan 1 buah ember warna coklat.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi


