Connect with us

Kabupaten Kapuas

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan Penerbitan KKPR

Diterbitkan

pada

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai memimpin secara langsung rapat pengambilan keputusan penerbitan KKPR, Selasa (23/9/2029). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas  melaksanakan rapat pengambilan keputusan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Forum Penataan Ruang (FPR) di ruang rapat Bupati Kapuas, Selasa (23/9/2025) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai memimpin secara langsung rapat pengambilan keputusan penerbitan KKPR.

FPR membahas tujuh permohonan KKPR, terdiri dari empat permohonan non berusaha dengan rencana pembangunan rumah tinggal, kios, hingga pekarangan, serta tiga permohonan berusaha meliputi tempat usaha, perdagangan eceran, dan penggalian material.

Baca juga: Pasang Trash Barrier Sungai, Upaya Tangani Sampah di Banjarmasin


Sekda Usis menegaskan, pentingnya forum ini sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penerbitan KKPR, agar setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai RTRW dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Optimalkan Penginputan Data, DKISP Banjar Gelar Sosialisasi Prapenginputan SIPD

“Pertimbangan teknis ini menjadi dasar penting dalam penerbitan KKPR. Kita ingin setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan tertib, transparan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Adanya forum ini, pemerintah daerah berharap proses penerbitan KKPR dapat memberikan kepastian hukum bagi pemohon sekaligus menjaga penataan ruang yang teratur dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca