Infografis Kanalkalimantan
Sejarah Hari Tani Nasional, Tonggak Pembentukan Hukum Agraria
KANALKALIMANTAN.COM – Hari Tani Nasional diperingati setiap tahun pada 24 September. Peringatan ini tidak sekadar menjadi bentuk penghormatan kepada petani, tetapi memiliki latar belakang sejarah yang berkaitan erat dengan perjuangan agraria dan lahirnya dasar hukum pertanahan nasional.
Hari Tani Nasional ditetapkan Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 26 Agustus 1963 dan menetapkan tanggal 24 September sebagai Hari Tani.
Pemilihan tanggal 24 September tidak dilakukan secara kebetulan. Tanggal tersebut merupakan hari disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang kemudian dikenal sebagai UUPA 1960. Undang-Undang ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pembentukan hukum agraria nasional.

Baca juga : Pembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
Sebelum lahirnya UUPA, persoalan pertanahan di Indonesia memiliki sejarah panjang. Setelah kemerdekaan, pemerintah berupaya membangun hukum agraria nasional yang sesuai dengan kondisi Indonesia dan tidak lagi bertumpu pada sistem pertanahan warisan kolonial.
UUPA 1960 kemudian menjadi dasar untuk membangun hukum agraria nasional, sekaligus meletakkan prinsip mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas hak-hak tanah serta mewujudkan kemakmuran dan keadilan, khususnya bagi rakyat tani.
Dalam Keppres Nomor 169 Tahun 1963, lahirnya UUPA dipandang memiliki makna penting bagi perjuangan rakyat tani. Tanggal 24 September disebut sebagai hari kemenangan bagi rakyat tani Indonesia, sekaligus menjadi momentum untuk mengenang perjuangan kaum tani dalam memperoleh kehidupan yang lebih adil.
Baca juga : Temuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Hari Tani Nasional tidak hanya berbicara tentang kegiatan bercocok tanam atau produksi pangan. Tapi, mengingatkan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam membangun tata agraria nasional dan memperjuangkan kepastian serta keadilan dalam persoalan tanah.
Lebih dari enam dekade setelah ditetapkan, 24 September tetap menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan petani Indonesia. Di balik pangan yang hadir setiap hari di meja masyarakat, terdapat perjalanan panjang para petani yang menjadi bagian penting dari sejarah pembangunan bangsa. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluPotensi Hujan Ringan Lokal, Suhu Udara Kalsel Capai 38 Derajat Celcius
-
NASIONAL2 hari yang laluAwas Paham Radikal Masuk Gim Online
-
kampus3 hari yang laluUMBJM Wisuda 561 Sarjana, Titik Awal Memasuki Medan Juang Kehidupan
-
HEADLINE2 hari yang laluMusim Hujan Kalsel Datang Bertahap, Mulai November-Desember
-
Kabupaten Kapuas10 jam yang laluTP PKK Pulau Kaladan Bersama Puskesmas Gelar Imunisasi Kejar Nasional
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project



