Infografis Kanalkalimantan
Sejarah Hari Tani Nasional, Tonggak Pembentukan Hukum Agraria
KANALKALIMANTAN.COM – Hari Tani Nasional diperingati setiap tahun pada 24 September. Peringatan ini tidak sekadar menjadi bentuk penghormatan kepada petani, tetapi memiliki latar belakang sejarah yang berkaitan erat dengan perjuangan agraria dan lahirnya dasar hukum pertanahan nasional.
Hari Tani Nasional ditetapkan Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 26 Agustus 1963 dan menetapkan tanggal 24 September sebagai Hari Tani.
Pemilihan tanggal 24 September tidak dilakukan secara kebetulan. Tanggal tersebut merupakan hari disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang kemudian dikenal sebagai UUPA 1960. Undang-Undang ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pembentukan hukum agraria nasional.

Baca juga : Pembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
Sebelum lahirnya UUPA, persoalan pertanahan di Indonesia memiliki sejarah panjang. Setelah kemerdekaan, pemerintah berupaya membangun hukum agraria nasional yang sesuai dengan kondisi Indonesia dan tidak lagi bertumpu pada sistem pertanahan warisan kolonial.
UUPA 1960 kemudian menjadi dasar untuk membangun hukum agraria nasional, sekaligus meletakkan prinsip mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum atas hak-hak tanah serta mewujudkan kemakmuran dan keadilan, khususnya bagi rakyat tani.
Dalam Keppres Nomor 169 Tahun 1963, lahirnya UUPA dipandang memiliki makna penting bagi perjuangan rakyat tani. Tanggal 24 September disebut sebagai hari kemenangan bagi rakyat tani Indonesia, sekaligus menjadi momentum untuk mengenang perjuangan kaum tani dalam memperoleh kehidupan yang lebih adil.
Baca juga : Temuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Hari Tani Nasional tidak hanya berbicara tentang kegiatan bercocok tanam atau produksi pangan. Tapi, mengingatkan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam membangun tata agraria nasional dan memperjuangkan kepastian serta keadilan dalam persoalan tanah.
Lebih dari enam dekade setelah ditetapkan, 24 September tetap menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan petani Indonesia. Di balik pangan yang hadir setiap hari di meja masyarakat, terdapat perjalanan panjang para petani yang menjadi bagian penting dari sejarah pembangunan bangsa. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE3 hari yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
-
HEADLINE3 hari yang laluPenyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya
-
HEADLINE2 hari yang laluBerulang Keluar Masuk SPBU, Temuan Satgas BBM HSU di Lapangan
-
HEADLINE2 hari yang laluTim Penyelam Temukan Penumpang Terjebak di Dalam Kamar Kapal Virgo
-
Kabupaten Pulang Pisau3 hari yang laluHabitat Terganggu, Urang Utan Dievakuasi dari Kawasan Tumbang Nusa


