Connect with us

Hukum

Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap

Diterbitkan

pada

Ilustrasi pembunuhan.

KANALKALIMANTAN.COM – Sebanyak 4 gadis pembunuhan sopir taksi online di Bandung, Jawa Barat ditangkap, 25 April 2020 kemarin. Mereka hampir sebulan buron dicari-cari polisi.

Mereka membunuh 30 Maret 2020 lalu. Keempat gadis sadis itu adalah ERS berusia 15 tahun, Krismawati Sindi Aring alias Risma berusia 18 tahun, Ariska Saraswati alias Riska berusia 20 tahun, dan Theresia Caroline Grasyella Kezi berusia 19.

ERS menjadi otak pembunuhan taksi sopir online di Bandung. Mereka ditangkap polisi dari Polresta Bandung. Mereka membunuh Samiyo Basuki Riyanto, si sopir taksi online itu. Mereka membunuh Basuki dengan memukul kepala dengan kunci inggris.

Pengakuan keempat pelaku kepada polisi, diketahui pelaku ERS dan Theresia memesan taksi online, dari kawasan Jakarta. Pesanan itu bertujuan ke Pangalengan untuk menjemput Risma.

Saat itu, Basuki meminta uang jalan sebesar Rp 1,7 juta dan disetujui oleh keduanya.

Di tengah perjalanan, kedua pelaku meminta Basuki untuk menjemput Riska yang tengah berada di kawasan Bogor. Sesampainya di Pangalengan dan menjemput pelaku Risma, para pelaku kebingungan karena tidak dapat membayar.

ERS mengajak pelaku lainnya untuk membunuh Basuki.

“Di saat bersamaan, para pelaku ini menemukan kunci inggris di dalam mobil,” ucapnya.

Setelah itu, pelaku ERS langsung memukul kepala belakang Basuki dan disambut pelaku Risma yang mencekik korban.

Setelah dinyatakan korban tak bernyawa, keempat pelaku membawa mobil korban ke sebuah tebing, di Kampung Leuleuwengan Lebak. Di tebing itu lah mereka membuang jasad Basuki. Mereka pun meninggalkan kendaraan mobil Basuki.

Keempatnya pun langsung melarikan diri. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->