Hukum
Sebuah Warung di Minggu Raya Jadi ‘Sarang’ Ngelem Hingga Menengak Miras
BANJARBARU, Warga maupun pengunjung kawasan kuliner Minggu Raya Banjarbaru dibuat resah, khususnya malam hari. Pasalnya, salah satu bangunan di sana diduga disalahgunakan.
Penyalahgunaan bangunan ini terendus ketika warga di sana kerap melihat remaja keluar masuk saat larut malam. Ditengarai jika dalam warung itu para remaja ini menggelar pesta lem fox, mengkonsumsi seledryl hingga miras.
Sontak kabar ini dilaporkan kepada pihak Satpol PP Banjarbaru yang kebetulan berdekatan dengan Minggu Raya.
Selasa (27/8) siang, aparat penegak Perda mengecek kondisi bangunan. Benar saja, rupanya bangunan berwarna merah yang tertutup ini terindikasi sering disalahgunkan untuk kegiatan negatif.
“Bangunan ini bekas warung yang tidak terpakai. Jadi kondisi bangunannya ditutup dengan papan sehingga kegiatan di dalam tertutup,†kata Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman.
Dari laporan warga, bangunan warung, jelas Marhain, sering kali digunakan sekelompok anak remaja tanggung untuk ngumpul hingga tidur. Saat di cek ke dalam, petugas memang menemukan beberapa barang bukti seperti lem fox, bungkus obat seledryl dan botol alkohol habis pakai.
Ketika dilakukan penindakan di lokasi. Petugas tidak mendapati remaja ataupun sekumpulan anak remaja tanggung yang berdiam. Hanya saja mereka mendapati satu orang remaja yang kondisinya tengah tertidur.
“Kita amankan remaja ini untuk dimintai keterangan di kantor. Ia ditemukan tidak dalam kondisi mabuk ataupun tengah mengonsumsi miras dan sejenisnya. Pengakuannya yang bersangkutan tengah istirahat di sana,†cerita Marhain.
Meski tidak terbukti bersalah. Remaja ini kata Marhain diminta untuk membersihkan dirinya dengan cara mandi. Lantaran kondisi badannya saat ditemukan dalam kondisi lusuh dan lecek karena ditengarai tidak mandi beberapa hari.
“Setelah didata, kita suruh mandi. Kami minta jangan mendiami lagi bangunan warung tersebut karena rentan terpapar kenakalan remaja,†ujarnya.
Bangunan warung tertutup itu pun langsung dibongkar petugas. Yang semula kondisinya sengaja ditutup dengan papan. Petugas melakukan pembongkaran bagian-bagian yang disekat dan ditutup.
“Sudah kita rapikan yang bagian-bagian tertutupnya. Jadi kondisinya terbuka sehingga bisa dipantau aktivitas di dalamnya. Kita juga mengimbau agar warga atau pengunjung di sana untuk melaporkan jika ada dugaan kenakalan remaja di areal sana,’ pesan Marhain.
Selain menetralisir bangunan yang diduga kerap dugunakan sebagai sarang untuk remaja pesta miras. Aparat turut ke memberikan teguran kepada para PKL yang berjualan di Jalan PM Noor dan RO Ulin.
“Ada 2 pedagang yang tidak taat aturan dan langsung diberikan peringatan serta pernyataan dari petugas,†pungkasnya. (rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan




