Kabupaten Banjar
Sebanyak 1.799 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Intan Polres Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA-Sejak digelar operasi Patuh Intan 2020 pada tanggal 23 Juli hingga 4 Agustus 2020 lalu, sebanyak 1.799 pelanggar telah terjaring. Banyaknya jumlah mengindikasikan masih enggannya masyarakat mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Faizal Rahman mengatakan, pelanggaran tersebut merupakan hasil dari operasi yang digelar jajarn Polsek hingga Polres dengan sistem stationer.
Pelanggaran lalulintas yang terjaring kebanyakan berasal dari kawasan depan Masjid Agung Al Karomah Martapura dan dekat Pos Polisi Gambut. “Hampir semua bermasalah dengan kelengkapan surat. Baik tidak punya SIM atau pun pajak kendaraan mati,” ungkapnya.
Selain itu, pelanggaran juga diwarnai kasus pengendara yang menggunakan HP sebanyak 86 orang, melawan arus 126 orang, dan tidak menggunakan helm saat pengemudi 206 orang, serta helm penumpang 202 orang.
“Begitu juga yang tidak memakai lampu utama pada malam hari ada 13 orang, serta melanggar rambu lalu lintas 39 orang,” jelasnya.
Selain melakukan penertiban kepatuhan lalulintas, Sat Lantas Polres Banjar juga melakukan teguran secara lisan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker. Ada sebanyak 1.141 teguran terkait dengan ketetapan pemerintah yang harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Aipda Wendy, selaku Baur tilang Polres Banjar menyampaikan hasil Operasi Patuh Intan 2020 pihaknya melakukan penahanan SIM sebanyak 1.072 buah dan STNK sebanyak 672 buah. Sedangkan kendaraan bermotor roda dua yang ditahan sebanyak 54 unit dan roda empat sebanyak 1 unit.
Selain melakukan sanksi tilang dan kendaran bermotor, Sat Lantas Polres Banjar juga melakukan pengecekan kelengakapan surat menyurat untuk barang bukti tilang guna menjaring motor yang tidak memiliki surat lengkap atau hasil curian. Walhasil, dari operasi ini kendaraan yang sebelumnya hilang sejak 5 tahun lalu akhirnya ditemukan.
“Terkait banyaknya barang bukti yang sudah lama belum diambil pemilik dari hasil tilang, akan dilakukan pengecekan motor dari laporan-laporan masyarakat yang kehilangan motor atau dicuri ” tegasnya AKP Faizal. (Kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE2 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat
-
Lifestyle2 hari yang laluIni Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

