HEADLINE
#Save Demokrasi Banjarbaru: Hak Pilih Warga Dibungkam
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dianggap jauh dari demokrasi.
Hak pilih masyarakat Kota Banjarbaru dibungkam, buntut terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1774 Tahun 2024 terkait pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada 23 November 2024.
Pandangan itu disampaikan sejumlah aktivis demokrasi yang menggelar aksi simbolik menyelamatkan demokrasi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (25/11/2024) siang, dari Bundaraan Simpang Empat Banjarbaru.
Baca juga: KPU Banjarbaru Mengubur Demokrasi, Meniadakan Pilkada Banjarbaru 2024

Mereka menyerukan segenap masyarakat untuk bisa mengawal pembenahan sistem demokrasi yang ada di Kota Banjarbaru.
“Seperti yang sudah sama-sama kita lihat di media sosial bahwa hari ini tidak ada yang namanya kotak kosong di Pilkada Kota Banjarbaru. Hanya ada satu paslon yang sah menjadi peserta kontestasi pemilihan,” ujar salah satu personel aksi unjuk rasa, Iqbal Hambali.
“Pada faktanya kotak kosong itu tidak ada dengan diterbitkannya aturan dari KPU,” sambung dia.
Baca juga: KPU Kalsel: Pilwali Banjarbaru Tidak Masuk Klasifikasi Kotak Kosong
Mewakili masyarakat Kota Banjarbaru, mereka menuntut pengembalian hak masyarakat, hak rakyat Kota Banjabaru.
Bahkan, katanya, jika memungkinkan meski ada dua atau tiga pasangan calon yang dipilih seharusnya tetap disediakan pilihan kotak kosong.
“Saya tidak mengurus siapa yang menang, keinginan kita hanya kembalikan hak masyarakat Kota Banjarbaru, yang mana kalau dia tidak memilih paslon sah maka dia boleh memilih kotak kosong,” jelasnya.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Banjarbaru: Medsos Juga Diawasi
Dalam aksi simbolik ini, aktivis pro demokrasi menyerukan agar besok masyarakat Banjarbaru mendatangi kantor KPU Banjarbaru untuk mempertanyakan nasib dan hak rakyat Banjarbaru.
“Apakah masih ada hak demokrasi warga Kota Banjarbaru, kalau tidak ada, saya ucapkan sejak saat ini Innalillahi wa Innailaihi Rojiun,” tegas dia.
“Dan hari ini yang menjadi korban adalah masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkas Iqbal. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





