Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Satpol PP Tanbu Gandeng Denpom BTL, Gencar Tegakkan Peraturan Daerah 

Diterbitkan

pada

Sidak yang dilakukan Satpol PP terkait Kamtibmas di Tanah Bumbu. Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Guna menjaga kesucian bulan Ramadhan serta menciptakan ketertiban warga dalam beribadah, Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Denpom Batulicin, menggelar sidak di wilayah Kecamatan Satui.

“Dalam kegiatan ini kami mengamankan sebanyak lebih dari 500 botol minuman beralkohol dan 10 orang pasangan tidak resmi di salah satu hotel,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Anwar Salujang melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Muhammad Arif Rahman Hakim, Minggu (17/4/2022).

Kegiatan itu digelar sebagai upaya Satpol PP dalam melaksanakan penegakan Penegakan Perda Nomor 27 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu dan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Atas dasar tersebut, para pelanggar kemudian dibawa dan diperiksa di Kantor Satpol PP Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut.

 

Baca juga  : Sarpras RSD Idaman Banjarbaru Dikebut Segera Terealisasi, Pelayanan Dituntut Berinovasi

Terlebih dalam rangka mewujudkan Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah, Kasatpol PP dan Damkar Kab. Tanah Bumbu mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sikap dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bersifat tercela.

“Kami berharap agar masyarakat dapat meninggalkan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma yang ada di masyarakat kita khususnya masyarakat Bumi Bersujud,” harap Kasatpol PP Tanbu. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->