Kabupaten Kapuas
Satpol PP Kapuas Sosialisasikan PSBB Tujuh Kecamatan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satpol PP dan Damkar Kapuas melakukan sosialiasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tujuh wilayah kecamatan, Jumat (19/6/2020).
“Satpol PP dan Damkar beberapa hari ke depan akan mensosialisasikan kembali penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dan sosialisasi ini akan dilakukan kepada semua sektor,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin.
Dijelaskannya, dari hasil giat patroli malam hari, Satpol PP dan Damkar sebelumnya masih mendapati beberapa warga dan pemilik tempat usaha tidak mengetahui adanya perpanjangan PSBB. “Karena itu kami sosialisasikan perpanjangan ini. Sebab kepedulian, peran serta dan ketaatan masyarakat sangat diharapkan untuk bersama sama mengurangi sebaran virus corona ini,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 18 Juni hingga 1 Juli 2020. Hal tersebut tersampaikan melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas nomor 254/ BPBD/Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
HEADLINE3 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
HEADLINE2 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan


