Connect with us

Kabupaten Kapuas

Satpol PP Kapuas Sosialisasikan PSBB Tujuh Kecamatan

Diterbitkan

pada

Sosialisasi PSBB tahap II dilakukan Satpol PP dan Damkar Kapuas Foto : Ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Satpol PP dan Damkar Kapuas melakukan sosialiasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tujuh wilayah kecamatan, Jumat (19/6/2020).

“Satpol PP dan Damkar beberapa hari ke depan akan mensosialisasikan kembali penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dan sosialisasi ini akan dilakukan kepada semua sektor,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin.

Dijelaskannya, dari hasil giat patroli malam hari, Satpol PP dan Damkar sebelumnya masih mendapati beberapa warga dan pemilik tempat usaha tidak mengetahui adanya perpanjangan PSBB. “Karena itu kami sosialisasikan perpanjangan ini. Sebab kepedulian, peran serta dan ketaatan masyarakat sangat diharapkan untuk bersama sama mengurangi sebaran virus corona ini,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkab Kapuas telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 18 Juni hingga 1 Juli 2020. Hal tersebut tersampaikan melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas nomor 254/ BPBD/Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (Kanalkalimantan.com/Ags)

Reporter : Ags
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca