Kabupaten Kapuas
Satlantas Polres Kapuas Beri Tilang Kendaraan Bermotor yang Melanggar

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor pengguna jalan raya di Jalan Maluku, Kabupaten Kapuas, Jumat (1/4/2022).
Razia tersebut, Satlantas mengimbau bagi pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.
“Kami menekankan bagi pengguna kendaraan bermotor agar patuh hukum. Karena itu bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dikenakan sanksi tilang,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng SE MM, usai laksanakan razia.
Menurut AKP Sugeng, razia hari ini, bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib berlalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor dan mobil.
Baca juga : Terima SK, 278 Orang CPNS Formasi 2021 Pemko Banjarbaru Mulai Bertugas
“Dalam razia jika ditemukan kendaraan beemotor tidak standar, maka akan kami lakukan penilangan,” tegz AKP Sugeng.
Kasat Lantas menambahkan, selain lebih menjadi tertib berlalu lintas, razia juga upaya meminimalisir kecelakaan jelang bulan Ramadhan.
Saat melaksanakan razia personil Satlantas Polres Kapuas selalu mengedepankan humanis kepada masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk

-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Tanam Pohon di Lahan Konservasi Taman Kehati, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Proyek Rumah Dinas Wali Kota Batal, Lisa Halaby: Ada Hal Lain Lebih Mendesak
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Taman Kehati Jadi Tempat Rekreasi, Dishut Kalsel Siap Pindahkan Rusa dari Tahura
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Masih Ada SMP di Banjarbaru Belum Penuhi Rombel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
DPRD HSU Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025 Jadi Perda
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Sosok Calon Paskibraka Nasional Wakil Banjarbaru di Istana Negara