Kabupaten Kapuas
Satlantas Polres Kapuas Beri Tilang Kendaraan Bermotor yang Melanggar
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor pengguna jalan raya di Jalan Maluku, Kabupaten Kapuas, Jumat (1/4/2022).
Razia tersebut, Satlantas mengimbau bagi pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.
“Kami menekankan bagi pengguna kendaraan bermotor agar patuh hukum. Karena itu bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dikenakan sanksi tilang,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng SE MM, usai laksanakan razia.
Menurut AKP Sugeng, razia hari ini, bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib berlalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor dan mobil.

Baca juga : Terima SK, 278 Orang CPNS Formasi 2021 Pemko Banjarbaru Mulai Bertugas
“Dalam razia jika ditemukan kendaraan beemotor tidak standar, maka akan kami lakukan penilangan,” tegz AKP Sugeng.
Kasat Lantas menambahkan, selain lebih menjadi tertib berlalu lintas, razia juga upaya meminimalisir kecelakaan jelang bulan Ramadhan.
Saat melaksanakan razia personil Satlantas Polres Kapuas selalu mengedepankan humanis kepada masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPeringatan Dini BMKG: Kalsel, Kalteng, Kalbar Kekeringan Meteorologis “Awas”


