Connect with us

Kota Banjarmasin

Satgas Normalisasi Sungai Bongkar Halaman Kantor Permukiman TNI AL Banjarmasin

Diterbitkan

pada

pembongkaran bangunan kantor pemukiman TNI AL di Banjarmasin yang mengganggu aliran sungai Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN -Setelah pangkalan ojek di Jalan A Yani Km 4, Kelurahan Kebun Bunga, kini giliran halaman kantor permukiman TNI AL Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Timur dibongkar Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin, Sabtu (6/2/2021) siang.

Bangunan siring halaman kantor permukiman TNI AL Banjarmasin dianggap menutup dan menyumbat aliran arus sungai di Jalan A Yani.

Dari pantauan Kanalkalimantan.com, Satgas Normalisasi Sungai menggunakan alat berat excavator untuk membongkar dan mengeruk bangunan siring kantor permukiman tersebut. Ikut hadir dalam pembongkaran ini Forum Komunikasi (Forkopimda) Kota Banjarmasin. Pembongkaran berlangsung lancar tanpa adanya aksi penolakan.

 

Ketua Satgas Normalisasi Sungai Doyo Pudjadi mengatakan, pembongkaran yang dilakukan tidak akan ‘tebang pilih’ terhadap bangunan maupun jembatan yang menutupi aliran sungai. “Bangunan di atas sungai yang dirasa menghambat aliran sungai akan tetap dibongkar,” tegasnya.

Ia juga berharap adanya dukungan dari masyarakat dalam pelaksanaan normalisasi sungai upaya mengatasi banjir. Doyo pun mengingatkan sanksi tegas kepada pihak yang membangun di atas sungai.

“Mengingat terdapat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 yang melindungi keberadaan sungai. Hukumannya pun berat, yakni denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan penjara minimal 6 bulan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, puing- puing bangunan langsung diangkut dengan truk untuk menghindari penyempitan jalan.(kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->