Kanal
Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap IRT Pengedar Sabu
BATULICIN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu), mengamankan pelaku diduga menjual narkotika, bernama Heni Daslina (34), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Arif Rahman Hakim, RT 006, Desa Pasar Baru Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diamankan petugas Jum’at (27/7) pukul 19.00 Wita, di Gang Pesantren Desa Mudalang Kusan Hilir. Ketika itu Heni tengah menunggu pelanggannya untuk membeli paket sabu-sabu. Namun transaksi tersebut digagalkan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Diketahuinya Heni sebagi pengedar narkoba ini, diungkapkan Kasat Narkoba Polres Tanbu Iptu Sunardi melalui Kanitnya berkat adanya informasi masyrakat.
“Atas informasi dari masyarkat kami meringkus tersangka beserta sejumlah barang bukti†ungkapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 paket Narkotika jenis Sabu seberat 7.24 Gram, 1 buah Handphone merk Samsung warna putih, 1 sendok kecil warna hijau, dan 1 kotak warna hitam.
Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
“Karena telah terbukti menyimpan sabu, Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 UU RI No 35 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara†pungkas Kasat Narkoba Polres Tanbu. (rico)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE18 jam yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS


