Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021, Bupati HSU : Kenaikan APBD Capai 25,6 Persen

Diterbitkan

pada

Teks: Bupati Wahid sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021 Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK, menyebutkan adanya kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar 25,6 persen.

Hal ini seperti diungkapkannya dalam Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian dan penjelasan Kepala Daerah terkait Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, Jumat (27/8/2021).

“Kenaikan APBD kali ini sebesar 25,6 persen pendapatan asli daerah naik sebesar 0,32 persendan pendapatan transfer naik sebesar 23,77 persen. Ditambah pendapatan yang bersumber dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang semula belum kita anggarkan, dalam perubahan APBD ini, di anggarkan sebesar Rp 51.871.713.639,00. Sedangkan belanja daerah dalam perubahan APBD ini juga mengalami kenaikan sebesar 11,37 persen,” beber Bupati Wahid.

Wahid menyampaikan, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, APBD merupakan dasar. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan daerah.

 

 

Baca juga:Wali Kota Aditya Terima Kunker Komisi III DPRD Tabalong

Ia menyebutkan bahwa Perubahan APBD menggambarkan kebutuhan fiskal daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baik urusan wajib yang terkait pelayanan dasar maupun tidak terkait pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Pendapatan Daerah yang di anggarkan sebesar Rp 952.528.355.410 bertambah sebesar Rp 244.386.212.395 – sehingga dalam perubahan APBD ini pendapatan daerah berjumlah Rp 1.196.914.567.805.

“Sedangkan Belanja Daerah, juga mengalami kenaikan yang semula sebesar Rp 1.426.773.051.913 bertambah sebesar Rp. 162.236.647.453 sehingga berjumlah menjadi Rp 1.589.009.699.366,” bebernya.

Sementara itu, lanjut Wahid pembiayaan daerah diproyeksikan berkurang yang mana semula dianggarkan sebesar Rp 484.244.696.503 berkurang sebesar Rp 92.149.564.942 sehingga berjumlah menjadi Rp 392.095.131.561.

Adapun pengeluaran pembiayaan semula berjumlah Rp 10.000.000.000 berkurang sebesar Rp 10.000.000.000 sehingga berjumlah Rp 0.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, ketua DPRD HSU, wakil ketua DPRD HSU beserta anggota lainnya dan Kepala SKPD dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->