Kabupaten Banjar
Sampah Menumpuk ‘Hiasi’ Bahu Jl A Yani Km 11 Kertak Hanyar, Ancaman Perda Tak Digubris!
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tumpukan sampah plastik menghiasi sepanjang jalan A Yani Km 8,9 hingga Km 11 Kertak Hanyar. Sampah berisi pakaian bekas sampai perabot rumah tangga itu membuat pemandangan kurang sedap bagi pengguna jalan dan warga di sekitar.
Padahal di beberapa titik sudah terpasang spanduk larangan yang dipasang oleh Satpol PP Pemkab Kabupaten Banjar berisi ancaman denda dan pidana sesuai Perda Kabupaten Banjar No 4 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah, berikut pembuangan sampah dari pukul 06.00-18.00 Wita.
Warga sekitar, Jali mengungkapkan, sering menemui warga yang membuang sampah yang tidak jauh dari tempatnya bekerja.
“Padahal sudah ada spanduk larangannya warga tetap saja membuang sampah di sini, selain merusak pemandangan, sampah juga menghasilkan bau yang tidak sedap,” ucap pria bekerja sebagai penambal ban itu.
Baca juga : 76 Ketua Tim Penggerak PKK Desa di HSU Dilantik
Kata Jali, di tempatnya itu pernah diletakkan seorang penjaga. Tapi malah diacuhkan warga dengan dalih tempat pembuangan yang jauh dari permukiman dan tidak ada titik penampungan sampah di sekitar rumah.
“Mungkin kalau ada tempat warga bisa membuang sampah pada tempatnya, serta perlu adanya ketegasan petugas untuk mendisiplinkan warga berdasarkan Perda berlaku,” ungkapnya.
Senada dengan Jali, hal yang sama juga dilontarkan Amat. Ia menceritakan temannya pernah menjadi penjaga TPS, tapi memang tidak bisa membendung kebiasaan masyarakat yang membuang sampah tiap harinya di sana.
“Ini sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan sini, memang tidak bisa diatur walau sudah kena tegur,” katanya.
Baca juga : Lanal Kotabaru Kembali Gelar Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim
Amat yang berprofesi sebagai pemulung ini mengeluhkan tentang ketersediaan tempat sampah yang hingga saat belum disediakan oleh pihak yang berwenang mengurusi hal ini.
“Kita hanya membantu sedikit mengurangi beban petugas, seperti mengumpulkan sampah kertas ataupun sampah plastik guna dijual,” celetuk Amat.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com setidaknya ada empat titik tumpukan sampah sepanjang jalan tersebut yang membuat kumuh kawasan itu. Bahkan di beberapa titik sampah memakan seperempat jalan A Yani karena tidak disediakan tempat penampungan.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
pilkada 202424 jam yang lalu
Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel Soal Tindak Pidana Pemilu, Syaifullah Tamliha Dipanggil Klarifikasi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Demo Warga Respon Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Layak Diulang
-
HEADLINE8 jam yang lalu
Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
-
Dishut Kalsel2 hari yang lalu
Dishut Kalsel Tanam Bibit Pohon Trembesi Disepanjang Jalan Awang Peramuan