Connect with us

Kanal

Salah Sasaran, 55 Warga Desa Gagutur Kembalikan BLT Dana Desa

Diterbitkan

pada

Proses pengembalian BLT DD dari warga yang salah proses administrasi kepada Kades Gagutur dan penyerahan kembali kepada warga yang memang berhak. Foto : dew

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Lantaran salah adminitrasi, 55 orang Desa Gagutur Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) dengan suka rela kesadaran pribadi mengembalikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sempat diterima dikembalikan ke desa.

Kades Gagutur Junianto mengatakan, hari ini pihaknya menerima pengembalian  dana dari 55 warga penerima BLT DD yang salah sasaran lantaran salah proses adminitrasi.

“Mereka kembalikan secara suka rela dan kesadaran dari diri pribadi untuk mengembalikan dana BLT yang sudaj sempat diterima,” kata Junianto kepada Kanalkalimantan.com, di balai desa Gagutur Kamis (25/6/2020).

Ia mengatakan, adapun dana yang telah diterima dari 55 warga tersebut, lewat hasil musyawarah desa dan melewati pengesahan kecamatan langsung disalurkan kembali kepada 107 orang yang memang berhak menerima BLT DD tersebut.

“Jadi di hari yang sama dana telah kita terima kembali dari 55 warga langsung kita serahkan kepada 107 warga desa yang memang berhak menerima dana tersebut,” beber Junianto.

Proses pengembalian BLT DD dari warga yang salah proses administrasi kepada Kades Gagutur dan penyerahan kembali kepada warga yang memang berhak. Foto : digdo

Ditambahkan olehnya lewat proses penerimaan dan penyerahan kembali BLT DD ini kiranya bisa menjawab permasalahan yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu akibat kesalahan proses adminitrasi dari Desa Gagutur.

“Kegiatan hari ini bisa menjelaskan permasalahan yang sempat mencuat di Medsos akibat kesalahan adminitrasi dari desa kami,” ucap Junianto.

Sementara itu, Kariman salah satu perwakilan dari warga desa Gagutur yang mengembalikan BLT DD mengatakan, ia bersama warga desa lain secara kesadaran penuh tidak ada unsur paksaan mengembalikan kembali dana BLT dana desa yang mereka terima.

“Kita bersama 55 warga secara ikhlas dan sadar bersedia mengembalikan uang yang kita terima setelah mengetahui adanya kesalahan proses administrasi,” tegas Kariman.

Masih kata Kariman secara jujur dan tidak keberatan hari ini telah mengembalikan uang kepada Kades mereka untuk bisa disalurhan kepada warga desa yang memang benar-benar berhak menerima.

“Setelah diteliti ada salah proses administrasi, langsung mengembalikan uang,” ujar Kariman.

Ditempat yang sama Ketua BPD Hanti mengatakan, pihaknya bersama rekan BPD Gagutur lainya langsung menyaksikan proses pengembalian dan penyerahan kembali BLT dana desa. Yang mana proses pelaksanaan hari ini tidak ada unsur paksaan dan sudah memang benar sesuai dengan proses administrasi serta juga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kiranya lewat proses pengembalian BLT DD dan penyerahan kembali kepada yang berhak bisa menjawab persoalan desa kami yang sempat viral di Medsos beberapa waktu lalu,” pungkas Hanti. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->