Connect with us

Politik

Saksi PDIP Kotabaru Sempat Protes Selisih Suara Hasil Rekapitulasi

Diterbitkan

pada

Pleno KPU Kalsel sampai saat ini masih berlangsung Foto: mario

BANJARMASIN, Hari kedua rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi diwarnai aksi protes saksi dari PDIP. Mereka melayangkan protes terkait hasil rekapitulasi surat suara di Kabupaten Kotabaru. Hal ini karena menurut mereka terjadinya perbedaan jumlah surat suara yang dihitung pihaknya dengan data yang dimiliki KPU Kotabaru. Terutama untuk wilayah Pulau Laut Utara, Desa Baru Tengah.

Ketua DPC PDIP Kotabaru Zulkifili mengatakan, surat suara partainya di provinsi pada formulir DAA 1 adalah 595 suara. Sedangkan saat di formulir DA1 menjadi 497 surat. Ia mengatakan saat rekapitulasi 21 kecamatan di Kotabaru, hanya tersisa kecamatan Pulau Laut Utara yang belum selesai. Lalu akibat waktu yang mendesak, saat pleno hanyalah untuk surat suara kabupaten.

“PPK waktu itu kami tanya, bagaimana dengan provinsi dan DPR RI? Oh tidak usah pleno karena waktu mendesak, sudah tanda tangan ini, tandangan itu saja jawab mereka. Itu fakatnya,” jelas Zulkifli.

Hal inilah yang disesalkan Zulkifli. Sbab ada satu tahapan dalam prosedur yang tidak dilaksanakan hingga ia mempertanyakan legalitas pleno dan mengakibatkan perbedaan hasil jumlah suara. Namun pihak KPU provinsi menyampaikan bahwa hal seperti ini tidak bisa tiba-tiba saja muncul saat pleno provinsi. Sebab surat suara sudah melewati pleno kabupaten dan kecamatan. Sehingga KPU provinsi menyarankan kasus ini untuk dibawa ke Mahkama Konstitusi (MK).

Sementara itu Zulkifli menanggapi bahwa semua ini perihal waktu yang mepet. “Seandainya waktu itu memungkinkan, ada jeda antara pleno di PPK ke kabupaten, mungkin kita tidak akan sampai ke sini (pleno provinsi),” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil monitoring pihaknya saat rekapitulasi tingkat kecamatan, setiap saksi parpol, KPPS, hingga Bawaslu ikut berhadir. “Dalam prosesi terakhir tanggal 4 Mei itu, semua hadi. Saksi PDIP juga hadir sampai prosesi detik-detik terakhir proses rekapitulasi di sana,” jelasnya.

Disampaikannya lebih lanjut situasi rekapitulasi memang terjadi proses yang sangat panjang dan melelahakan sebab Kecamatan Pulau Laut Utara merupakan kecamatan dengan TPS terbanyak di Kabupaten Kotabaru. “Memang dari beberapa saksi bahkan meminta untuk dilakukan rekapitulasi secara cepat mulai dari satu panel menjadi tiga bahkan empat panel kita lakukan supaya rekapitulasi berjalan cepat,” tuturnya.

Terkait tudingan yang diberikan bahwa tidak ada diadakannya pleno di tingkat kecamatan, pihak KPU Kotabaru menepis hal tersebut. “Ketika ada mengundang saksi, bawaslu, instansi terkait dalam sebuah rekapitulasi, kemudian dilakukan satu hari sebelum hari H. Kalau tadi dikatakan tidak ada pleno, tidak betul. Kami keberatan,” protesnya.

Bahkan di saat pleno tingkat kecamatan, beredar juga daftar absen yang ditandatangani oleh pihak saksi dan siapa saja yang berhadir di saat pleno dan menurut pihak KPU Kotabaru, saksi dari PDIP turut hadir di dalam pleno tersebut.

Diprediksikan sebelumnya pleno akan selesai pukul lima sore sebab hanya tersisa tuga kabupaten, yaitu kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar. Namun hingga saat ini proses rekapitulasi untuk Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar terus tertunda hingga pukul lima sore sebab masih terjadi interupsi dari masing-masing pihak.(mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->