Connect with us

HEADLINE

Sahkan 548 Bacaleg di DCS, KPU Banjar Tunggu Masukan Aspirasi Warga

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin Sag Foto : rendy

MARTAPURA,Tahapan pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota Pemilu Legialstif (Pileg) 2019 sudah memasuki tahapan ke-9 yaitu masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari 17 tahapan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhaimin SAg, setelah sebelumnya pada tahapan verifikasi, penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), dari tanggal 12-21 Agustus waktunya tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Kita menghimbau pada tahapan ke-9 dari 17 tahapan caleg ini, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dipersilahkan untuk menghadap dan datang kepada KPU Banjar,” ujarnya.

Jelasnya Muhaimin, hingga dua hari tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS Baceleg DPRD Kabupaten Banjar tersebut masih belum ada satupun masyarakat yang datang ke KPU Banjar untuk menyampaikan aspirasi.

“Dua hari sejak ditetapkan DCS, masukan dan tanggapan masyarakat masih belum ada, kita tunggu saja, mudah-mudahan hingga waktu tanggal 21 Agustus nnati, apakah ada respon dan tanggapan masyarakat,” ujarnya.

Pada tahapan ini, KPU Banjar memperlihatkan profil masing-masing DCS di setiap dapil (Daerah Pemilihan) hingga diketahui warga di Kabupaten Banjar. KPU Banjar telah melakukan menyebaran informasi DCS tersebut melalui media cetak dan elektronik, sehingga diharapkan melalui sebaran informasi DCS tersebut bila ada tanggapan dan pandangan masyarakat bisa melapor ke KPU Banjar.

Sementara itu, diakui Muhaimin dari tahapan sebelumnya dari sebanyak 581 orang peserta Bacaleg dari 16 parpol peserta Pileg 2019 di Kabupaten Banjar, saat penetapan DCS ada terjadi perubahan jumlah Bacaleg.

Berikut Jumlah Bacaleg Daftar Calon Sementara (DCS)

Bacaleg

No Partai Jumlah
1 PKB 45
2 Gerindra 45
3 PDIP 43
4 Golkar 45
5 NASDEM 44
6 Garuda 23
7 Berkarya 29
8 PKS 27
9 PERINDO 43
10 PPP 44
11 PAN 39
12 HANURA 35
13 Demokrat 44
14 PBB 29
15 PSI 8
16 PKPI 5
JUMLAH 548

“Ada perubahan untuk jumlah Bacaleg yang nantinya bertarung di 5 dapil dari sebelumnya 581 menjadi 548 Bacaleg, namun masih sesuai dan tidak ada masalah, seperti keterwakilan perempuan, semua berkas sudah memenuh syarat,” jelas Muhaimin.

Berdasarkan data yang diperoleh Kanal Kalimantan, ada dua parpol yang tidak mengisi penuh daftar Bacaleg di 5 Dapil yang sudah ditetapkan. Seperti PKPI tak memiliki Bacaleg untuk Dapil Banjar 1 dan 2, PSI kosong pada Dapil Banjar 1, 4, dan 5.

Sedangkan adapun jumlah masing-masing Bacaleg yang akan Bertarung di masing-masing Dapil nanti, untuk Dapil Banjar 1 sebanyak 115 orang, Dapil Banjar 2 sebanyak 115 orang, Dapil Banjar 3 sebanyak 100 orang, Dapil Banjar 4 sebanyak 117 Bacaleg dan Dapil Banjar 5 sebanyak 101 Bacaleg.

Dari DCS yang sudah diumumkan KPU Banjar, Bacaleg PKB yang dinyatakan memenuhi persyaratan sebanyak 45 orang, Gerindra sebanyak 45, PDIP sebanyak 43, Partai Golkar sebanyak 45, Partai Nasdem sebanyak 44, dan Partai Garuda ada 23 orang.

Lalu ada Partai Berkarya yang dianyatakan memenuhi syarat sebanyak 29 Bacaleg, PKS sebanyak 27 Bacaleg, Partai Perindo ada 43, PPP ada 44, PSI ada 8, PAN ada 39, Partai Hanura ada 35, Partai Demokrat ada 44, PBB ada 29 dan PKPI ada 5 orang. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->