Kriminal Banjarmasin
Sabu Secuil Antar HW ke Sel Mapolsek Banjarmasin Barat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki warga Banjarmasin harus mendekam di sel tahanan akibat memiliki narkoba jenis sabu.
HW (32) diringkus anggota Polsek Banjarmasin Barat di jalan Sutoyo S RT 15, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 0,2 gram sabu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan pelaku langsung diringkus.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain, satu paket sabu berat bersih 0,2 gram, satu handphone android warna biru, dan satu timbangan digital warna silver.
Baca juga: Embung Gunung Kupang Capai 32 Persen, Tangkal Banjir di Cempaka
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 1 juntco pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tulis akun resmi Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie

-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Perpanjangan SIM Kini Bisa Dilakukan di MPP Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Siapkan Surat Peringatan Ketiga, Bangunan Liar di Trikora Bakal Kena Bongkar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjarbaru Tak Hanya Tempat Ngopi, Kebun Kopi Pun Ada
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Bergeser ke Polda Sulsel, Ini Jenderal Penggantinya
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Dinas PUPR Kalsel Raih Penghargaan dari IAI karena Dukung Pembangunan Infrastruktur
-
Budaya2 hari yang lalu
Banjarbaru Murdjani Festival 2023: Tarian Kolosal, Komunitas, Fashion Show Inklusi hingga Penampilan Bebi Romeo