Kriminal Banjarmasin
Sabu Secuil Antar HW ke Sel Mapolsek Banjarmasin Barat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki warga Banjarmasin harus mendekam di sel tahanan akibat memiliki narkoba jenis sabu.
HW (32) diringkus anggota Polsek Banjarmasin Barat di jalan Sutoyo S RT 15, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 0,2 gram sabu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan pelaku langsung diringkus.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain, satu paket sabu berat bersih 0,2 gram, satu handphone android warna biru, dan satu timbangan digital warna silver.
Baca juga: Embung Gunung Kupang Capai 32 Persen, Tangkal Banjir di Cempaka
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 1 juntco pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tulis akun resmi Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluAntisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat


