Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Sabu Secuil Antar HW ke Sel Mapolsek Banjarmasin Barat

Diterbitkan

pada

Pelaku HW bersama barang bukti sabu diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat. Foto: polsekbjmbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki warga Banjarmasin harus mendekam di sel tahanan akibat memiliki narkoba jenis sabu.

HW (32) diringkus anggota Polsek Banjarmasin Barat di jalan Sutoyo S RT 15, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 0,2 gram sabu.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan pelaku langsung diringkus.

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain, satu paket sabu berat bersih 0,2 gram, satu handphone android warna biru, dan satu timbangan digital warna silver.

Baca juga: Embung Gunung Kupang Capai 32 Persen, Tangkal Banjir di Cempaka 

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 1 juntco pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tulis akun resmi Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->