Kriminal Banjarmasin
Sabu Secuil Antar HW ke Sel Mapolsek Banjarmasin Barat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki warga Banjarmasin harus mendekam di sel tahanan akibat memiliki narkoba jenis sabu.
HW (32) diringkus anggota Polsek Banjarmasin Barat di jalan Sutoyo S RT 15, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 0,2 gram sabu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan pelaku langsung diringkus.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain, satu paket sabu berat bersih 0,2 gram, satu handphone android warna biru, dan satu timbangan digital warna silver.
Baca juga: Embung Gunung Kupang Capai 32 Persen, Tangkal Banjir di Cempaka
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 1 juntco pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tulis akun resmi Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki





