Connect with us

Kota Banjarmasin

Sabu 8,2 Kg Masuk Banjarmasin, BNNP Kalsel Tangkap Satu Tersangka

Diterbitkan

pada

Jumpa pers BNNP Kalsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 8.213 gram bersama seorang tersangka, Selasa (15/6/2021). Foto: mckalsel/tgh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 8.213 gram atau 8,2 Kg.

Satu orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti yaitu 8 paket sabu seberat 8.213 gram, satu buah hp, karung beras dan satu motor.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga mengatakan, kronologi penangkapan satu tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya orang yang diduga sebagai kurir dan sindikat peredaran gelap Narkotika di Provinsi Kalsel.

Pada Jumat 11 Juni 2021 sekitar 20.00 wita di jalan A Yani Km 5, tepatnya di depan RM Sederhana, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin anggota mengamankan AS dengan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat 8.213 gram.

 

 

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Jalan Hauling Batu Bara di Tapin

“Jadi kita amankan seorang tersangka berinisial AS berdasarkan informasi yang kita terima sering melakukan transaksi penerimaan ataupun penyaluran sabu di Banjarmasin,” ucap Jackson saat konferensi pers, Selasa (15/6/2021) siang, dikutip dari Media Center Pemprov Kalsel.

Menurutnya, satu tersangka tersebut dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) Sub Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Oleh sebab itu, kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut terhadap jaringan Narkotika. Karena indikasinya sangat kuat bahwa beberapa jaringan terus berupaya untuk menyelundupkan narkotika dengan jumlah yang cukup besar di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin.

“Dengan tertangkapnya satu tersangka tersebut dan mengamankan barang bukti sabu sebesar 8 Kg, kita telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 160 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Baca juga: 5 Pria Diduga Terlibat Aksi Premanisme Diamankan Satreskrim Polsek Banjarmasin Selatan

Dengan demikian BNN Kalsel terus berkomitmen dan berupaya dalam melaksanakan tugas mencegah peredaran dan pemberantasan narkotika di Kalsel.

“Kami akan terus berupaya dan mencari tau. Karena masih ada beberapa jaringan yang terus bekerja dalam peredaran narkotika di wilayah Kalsel baik antar provinsi maupun kabupaten kota,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/mckalsel)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->