Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Sabu 524 Gram Dimusnahkan, Tangkapan Dua Bulan Polresta Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti sabu oleh Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (29/2/2024) siang. Foto: polrestabanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, Kamis (29/2/2024) siang.

Sebanyak 524,37 gram sabu dilarutkan ke cairan pembersih untuk kemudian dibuang ke tempat yang aman.

Proses pemusnahan berlangsung di lobi Satresnarkoba Polresta Banjarmasin diperlihatkan langsung kepada para tersangka yang dihadirkan saat pemusnahan.

Baca juga: Lagi Cari Kangkung, Yusuf Bergegas Pulang Dapati Rumahnya Terbakar

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo melalui Kasatnarkoba Kompol R Prawan Putra Bala Dewa mengungkapkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Selama dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil menangkap 15 tersangka dari 12 laporan polisi. Beserta barang bukti lebih setengah kilogram sabu.

“Yang kami musnahkan barang bukti sabu seberat 524,37 gram. Itu hasil pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba bersama jajaran Polsek,” kata Kompol Prawira.

Baca juga: Petugas Ketertiban TPS Meninggal Dunia, KPU Banjarbaru Proses Pengajuan Santunan

Masih lanjut Kasat Resnarkoba, barang bukti sabu yang dimusnahkan jika dinilai dengan uang mencapai Rp786 juta.

Hasil pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polresta Banjarmasin telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 7.866 jiwa dari bahya penyalahgunaan narkotika.

Sementara para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Produk Kriya Rotan Merah HSU Menarik Hati Pengunjung INACRAFT 2024

Pihaknya kata Kompol Prawira terus berkomitmen mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Dirinya mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu polisi dalam memberikan informasi ataupun melaporkan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Baca juga: Musdesus Palingkau Sejahtera Tetapkan Warga Penerima BLT Dana Desa 2024

“Keberhasilan pengungkapan kasus selama ini juga tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->