Hukum
Sabu 1 Kg Bawaan 2 IRT Asal Aceh Dimusnahkan
BANJARMASIN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 1.015 gram, di kantor BNNP Kalsel, Rabu (18/4). Pemusnahan sabu 1.015 gram itu serta disaksikan oleh perwakilan BPOM, Kejaksaan dan Kepolisian.
Pemusnahan paket sabu asal Aceh disaksikan 2 tersangka yakni EM (43) warga Jalan Abdul Lubis Desa Babura, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara dan S (49) warga Desa Keude Alue Rheng, Kecamatan Paudada Bireun, Aceh.
Kedua ibu rumah tangga (IRT) ini diringkus di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, beberapa saat turun dari pesawat yang membawa mereka dari Medan transit Jakarta.

Kepala BNN Kalsel Brigjend Pol Nixon Manurung mengatakan, sebelum dilakukannya pemusnahan dengan cara direndam air panas bercampur detergen, sabu 1.015 gram ini diuji untuk memastikan keasliannya. Setelah, itu petugas menyisihkan sedikit dari keseluruhan jumlah sabu untuk digunakan sebagai barang bukti diproses pengadilan.
“Ini kita musnah barang bukti sabu asal Aceh yang dibawa oleh ibu rumah tangga asal Aceh,†kata jenderal bintang satu tersebut.
Dia menambahkan kasus ini sudah dikembangkan dan dikoordinasikan oleh pihak Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, Polresta Aceh untuk menyelidiki kembali pemilik sabu atau bandar sabunya.
“Kita lakukan koordinasi dan lidik selanjutnya akan dilanjutkan Kepolisian di sana†singkatnya. (ammar)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna







