Kota Banjarbaru
Rp2,3 Miliar Dana Pengawasan PSU Pilwali Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru akan menerima anggaran sebesar Rp2,3 miliar untuk pelaksanaan pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.
Besaran angka itu telah disepakati antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru dengan Bawaslu Kota Banjarbaru melalui rapat, Jumat (7/3/2025) siang.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan menjelaskan bahwa Pemko Banjarbaru menyepakati pemberian anggaran dari APBD Kota Banjarbaru sebesar Rp2,3 miliar untuk Bawaslu Banjarbaru.
Baca juga: Coblosan Ulang 19 April, Pemko Banjarbaru Siapkan Rp12,9 Miliar untuk PSU
“Perlu disampaikan bahwa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) kita yang untuk Pilkada kemarin Rp7,5 miliar, kesepakatan hari ini Pemko memberikan di angka Rp2,3 miliar untuk PSU,” ujar Nor Ikhsan setelah rapat di Balai Kota Banjarbaru.
Dana itu dijelaskan diberikan selain dari APBD juga melalui biaya-biaya lain, mengingat saat ini Pemko masih mengalami dampak efisiensi anggaran.
“Sehingga agak ketat dan negosiasi tadi angka Rp2,3 miliar sudah paling rasional,” jelas dia.
Baca juga: Bawaslu Banjarbaru Rekrut Ulang Pengawas TPS Hadapi PSU 19 April
Angka anggaran itu, katanya, akan diperuntukan bagi honor-honor petugas pengawas mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Termasuk untuk melakukan pengawasan, dan persiapan kalau ada sengketa lagi, serta ada penanganan pelanggaran juga di situ,” sambungnya.
Termasuk anggaran akan digunakan untuk melakukan pelantikan dan bimbingan teknis bagi PTPS se Kota Banjarbaru.
Baca juga: Hujan Ekstrem Akibatkan Kenaikan Debit Air, Warga Diimbau Waspada
Bawaslu Banjarbaru akan melakukan perekrutan ulang anggota PTPS di Kota Banjarbaru.
“Tidak dipakai yang lama karena kemarin sudah kita inventarisir, sehingga hasil rapat disepakati kita rekrut ulang,” ungkapnya.
Ikhsan menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp2,3 itu akan menanggung dana-dana yang dulunya ditanggung oleh Bawaslu Provinsi pada Pilkada 2024.
“Jadi ada dana sharing seperti honor kawan-kawan PTPS bukan Bawaslu Kota yang menanggung, dan sekarang kita yang menanggung,” tuntas Ikhsan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas16 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar18 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara18 jam yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah


