Connect with us

Kota Banjarbaru

Rombongan Wartawan dan Diskominfo Banjarbaru Kunjungi Dewan Pers 

Diterbitkan

pada

Kunjungan wartawan Pemko Banjarbaru bersama Diskominfo Banjarbaru ke Dewan Pers. Foto : ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sebanyak 24 Wartawan yang tergabung dalam Pers Juara Pemko Banjarbaru mengunjungi Kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Kedatangan wartawan beserta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banjarbaru ini untuk membuka dan mengetahui regulasi pers ke depan.

Kepala Diskominfo Banjarbaru, Asep Saputra mengatakan, tujuan mereka berkunjung ke Dewan Pers ini untuk bersilaturahmi juga untuk membuka wacana regulasi pers di Kota Banjarbaru.

“Disamping itu juga untuk memberikan suasana guna bertanya langsung antara wartawan dengan Dewan Pers,” katanya.

 

Baca juga  : Mardani Maming Didakwa Terima Suap Pengalihan Izin Usaha Pertambangan Rp 118 Miliar

Dari hasil pertemuan kali ini, kata Asep, banyak masukan yang mereka dapat dari Dewan Pers.

“Saran-sarannya adalah mengikuti aturan sesuai kaidah yang sudah diatur di Dewan Pers, salah satunya administrasi faktual dan kepada wartawan lebih profesional ke depannya,” jelas Asep.

Dibeberkan Asep, perkembangan media pemberitaan khususnya media siber di Kota Banjarbaru sangat pesat. Hal ini seiring dijadikannya Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kita sendiri (Kominfo) permohonan kerjasama dengan media hampir ratusan, itu akan kita pilah dan verifikasi,” akunya.

Di samping itu kata Asep, nantinya akan ada aturan yang mengatur mikanisme kerjasama dengan pihaknya.

Baca juga  : Plh Bupati HSU Pimpin Apel Upacara Hari Pahlawan 2022

“Harapannya kita tetap bisa bekerjasama dengan mereka (media pemberitaan) tapi ada aturan yang harus digaris bawahi jika ingin bekerjasama dengan kita (Diskominfo),” tandasnya.

Sementara itu Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Totok Suryanto menyambut hangat kedatangan rombongan dari Wartawan Pers Juara dan Diskominfo Banjarbaru.

Totok mengatakan dalam kunjungan para wartawan ini, dirinya mewanti-wanti dalam menerbitkan suatu pemberitaan harus ada ketelitian dan kehati-hatian.

“Media apapun namanya baik online, radio, cetak dan lain-lain tetap menjunjung tinggi profesionalitas,” katanya.

Ia juga mendorong kepada seluruh perusahaan pers yang belum melakukan pendataan maupun verifikasi media, agar segera melaksanakannya dan itu gratis.

Baca juga  : Catat Tanggalnya, Lelang Amal Fashion Show di Mess L Banjarbaru, Tampilkan Outfit NYFW 2022

Dijelaskan Totok bahwa aturan pendataan dan verifikasi media itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini juga salah satu bentuk menjalankan fungsi Dewan Pers.

Dia mengakui dalam melakukan proses pendataan itu, ada banyak perusahaan pers yang mengalami kendala. Salah satunya, pemimpin redaksi belum mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan utama.

“Itu sebenarnya tidak apa-apa, karena setidaknya sudah terdata dulu meskipun masih kurang satu atau dua syaratnya. Jangan sampai belum terdata sama sekali, itu tak boleh,” tandasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->