Connect with us

Kanal

Ribuan Tanah Warga Transmigran Barsel Belum Bersertifikat

Diterbitkan

pada

Kepala Disnakertrans Barsel Agus In'yulius Foto : Digdo

BUNTOK, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Barsel sekarang tengah berupaya keras, agar pada tahun 2019 ini sertifikat tanah warga transmigrasi bisa terealisasi.

Kepala Disnakertrans Barsel, Agus In’yulius, saat ini ada sekitar 1.322 tanah warga transmigrasi yang belum dibuatkan sertifikatnya, tetapi dari jumlah tersebut ada sekitar 93 bidang tanah yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Barsel.

“Di mana diketahui sekitar 1.322 tanah warga transmigrasi belum dibuatkan sertifikatnya, disebabkan menunggak dari tahun 2015 lalu, oleh itu yang sudah dibuatkan SK tentunya harus diselesaikan,” kata  Agus kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Selasa (22/10).

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya berusaha agar dalam tahun ini juga sertifikat tanah warga transmigrasi bisa direalisasikan, minimal untuk sertifikat 93 bidang tanah tersebut yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barsel.“Jadi tahun ini kita akan mengupayakan, minimal sertifikan untuk 93 bidang tanah untuk tahun ini,” ucapnya.

Dijelaskan Agus, dari 93 bidang tanah ini terbagi pada dua lokasi yaitu di transmigrasi Gagutur Desa Marga Jaya sebanyak 68 bidang, kemudian di transmigrasi Baruang Desa Wungkur Baru berjumlah 25 bidang.

Ia menambahkan, akan melaksanakan survey awal terlebih dahulu  terhadap tanah tersebut sejak pada tanggal 21 Oktober lalu hingga 26 Oktober bersama tim dari BPN. “Setelah keluar rekomendasi dari BPN maka akan kami sampaikan ke Bupati Barsel untuk mohon petunjuk terkait langkah selanjutnya dan juga anggarannya,” pungkas Agus.(digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->