HEADLINE
Rektor ULM Terbitkan Surat Edaran Covid-19, Perkuliahan Diliburkan hingga Wisuda Ditunda!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyikapi kasus merebaknya virus corona atau Covid-19, Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menerbitkan surat edaran (SE) per Senin (16/3/2020). SE dengan nomor 281/UN8/KP/2020 ini ditandatangani langsung oleh Rektor ULM Prof. Sutarto Hadi.
Dalam SE yang diterbitkan, selain menekankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada civitas akademika, terhitung hari ini hingga 27 Maret 2020 mendatang, semua kegiatan perkuliahan secara tatap muka diliburkan. Sebagai gantinya, kegiatan kuliah tatap muka menggunakan metode pembelajaran daring (e-learning) dengan mendayagunakan fasilitas yang ada.
“Kegiatan praktik laboratorium, praktik lapangan, praktik industri dan lain sebagainya dilakukan dengan metode lain tanpa pertemuan langsung, atau dengan penjadwalan ulang sesuai dengan perkembangan,” kata Sutarto.
Bahkan, wisuda ke-95 ULM yang direncanakan akan dihelat pada 21 Maret 2020 mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun demikian, lanjut Sutarto, mahasiswa yang membutuhkan ijazah dalam waktu dekat guna kepentingan melamar pekerjaan, studi S2 hingga pengajuan beasiswa, dapat mengambilnya dari tanggal 23 hingga 27 Maret 2020 di Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat ULM.
“Selain itu, kita meminta untuk menunda atau menjadwalkan ulang kegiatan penelitian untuk pengumpulan data lapangan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mengumpulkan massa, dan disesuaikan dengan perkembangan keadaan,” ucap Sutarto.
Di samping itu, Rektorat ULM juga memutuskan untuk menunda atau menjadwalkan ulang rencana perjalanan ke luar negeri. Sutarto melanjutkan, pimpinan fakultas harus berkoordinasi dengan perguruan tinggi mitra di luar negeri untuk mencari penyelesaian yang sebaik-baiknya atas konsekuensi administratif dan akademik dari larangan ini.
“Terakhir, tidak melakukan perjalanan di dalam negeri dan menghindari aktivitas di luar rumah yang tidak penting,” tukas Sutarto. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan


