DPRD KOTABARU
RDP Bahas Soal Dana CSR Perusahaan, Ini Kata Ketua DPRD Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, pada Senin (21/2/22) memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Kabupaten Kotabaru dalam rangka membahas yang berkaitan dengan dana CSR pihak ketiga.
Syairi Mukhlis mengatakan, beberapa point yang menjadi pembahasan ada yang ranahnya menjadi kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten.
“Misalnya saja, terkait dengan lahan masyarakat untuk pertanian, perkebunan, perkantoran dan pemukiman warga yang masuk dalam wilayah IUP-UP perusahaan ada permohonan dari forum masyarakat agar dikeluarkan dari IUP-UP untuk tidak dilakukan penambangan batubara,” papar dia.
Ada pula point lainnya, lanjutnya, seperti soal rekruitmen tenaga kerja lokal Kotabaru yang terserap perusahaan sudah sekitar 71 persen seperti yang disampaikan pihak Sebuku Tanjung Coal (STC) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru.
Baca juga : Mulai 1 Maret Urus SIM, STNK, Jual Beli Rumah hingga Naik Haji Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Berkenaan dengan program Community Development Corporate Social Responsibility (CD CSR) perusahaan dan ia meminta pemerintah membuka kembali forum tersebut yang tidak lain untuk bertujuan dalam sinkronisasi program pemerintah daerah dengan program yang akan dilaksanakan.
“Seperti yang disampaikan dalam forum rapat di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kabupaten, tentu ada beberapa usulan yang tidak bisa didanai oleh APBD kita, dan di situlah nanti bisa dimasukkan dalam program CD CSR. Sehingga program mereka betul-betul bersinergi dengan program daerah,” harap dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
HEADLINE15 jam yang lalu
Ungkap Kasus Curanmor di Banjarbaru, 4 Unit Motor Berplat Merah
-
Kalimantan Selatan17 jam yang lalu
Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan
-
NASIONAL2 hari yang lalu
Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat
-
HEADLINE11 jam yang lalu
Mantan Karyawan BPR Candi Agung Amuntai Dituntut 7 Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
SKPD Mengajar di SMPN 2 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ngajar Kelas Inspirasi