Kota Banjarbaru
Raperda Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar, Wali Kota Target 90 Persen Warga Akses Air Bersih
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menginvestasikan sedikitnya Rp48 miliar untuk pengajuan penambahan penyertaan modal untuk Perusahaan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (23/7/2024) siang, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Raperda tentang penambahan penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar untuk bisa dibahas dan disahkan menjadi Perda, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
“Kita menyampaikan Raperda penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar, yang telah kita laksanakan melalui kegiatan investasi total sekitar Rp48 miliar untuk kita ajukan Perdanya,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Aditya berharap Raperda tersebut dapat cepat dibahas dan selesai dengan cepat meski tak ada target waktu penyelesaiannya.
Baca juga: Harga Minyakita di Banjarbaru Lebihi HET, Stok Susah Diperoleh
“Kita menargetkan 90 persen masyarakat Kota Banjarbaru bisa mendapatkan dengan mudah akses air bersih. Jadi bukan masalah saham namun cakupan pelayanan dari PTAM Intan Banjar,” jelas dia.
Setelah menjadi Perda, sambung Aditya, maka secara normatif sudah masuk dalam penyertaan modal, sehingga nanti ada perubahan-perubahan di dalam perusahaan air minum tersebut dari segi komposisi saham dan lainnya.
Masih dalam rapat paripurna, Pemko Banjarbaru mendukung adanya keputusan persetujuan DPRD untuk Raperda sistem pelaporan pajak retribusi daerah di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Yang jelas jika sudah menjadi Perda maka pengelolaan data, baik bagi para objek maupun subjek pajak bisa terkelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan Pemko,” ujar Wali Kota Aditya.
Baca juga: Pemprov Kalsel Ekspose Pembangunan Jembatan Pulau Laut
Dengan pemgimplementasian Raperda terkait teknologi ini, akan berpengaruh pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita memanfaatkan data-data secara digital sesuai perkembangan zaman. Selain itu mencegah terjadinya kebocoran retribusi pajak, tentunya sarana prasarana informatika harus dibangun sebagai pondasi Perda ini nantinya,” tandas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





